spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Balikpapan Akan Paripurnakan Ketua dan Wakil-wakil Definitif

BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan baru saja menyelesaikan pembentukan Ketua dan Wakil-wakilnya.  Sehingga dengan telah dibentuknya susunan kepemimpinan tersebut, baru bisa membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua sementara DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, pihaknya baru menerima surat keputusan (SK) dari masing-masing partai politik yang berhak menjadi Wakil-wakil Ketua DPRD Balikpapan.

“Tahapannya ini kami baru menerima SK definitif, baik Ketua maupun Wakil 1, 2 dan 3 semuanya kemarin. Sehingga Insyallah dalam waktu dekat kami akan melakukan paripurna,” ujarnya, Selasa (24/9/2024).

Lebih lanjut Alwi menjelaskan, rapat paripurna tersebut akan membahas mengenai pengusulan nama-nama pimpinan definitif termasuk, Ketua dan Wakil-wakilnya. “Tahapannya setelah itu adalah usulan pimpinan definitif habis paripurna akan kita urus langsung ke Wali Kota setelah itu ke Gubernur, biasanya di Gubernur itu 14 hari kerja baru bisa turun,” jelasnya.

Setelah mendapat surat dari Gubernur Kaltim terkait penetapan Ketua dan Wakil-wakil definitif, maka selanjutnya baru bisa membentuk AKD. Pasalnya, pembentukan AKD harus lebih dulu memiliki pimpinan definitif.

“Kan untuk membentuk AKD ini adalah, setelah adanya pimpinan definitif dulu, jadi kita belum bisa membentuk AKD kalau belum ada pimpinan definitif,” tegas Alwi.

Disinggung mengenai siapa Ketua dan Wakil-wakil yang sudah di ajukan partai politik untuk posisi definitif, Alwi enggan menyebutnya. Hal tersebut belum bisa di ungkap ke publik. “Masih rahasia, karena belum bisa kita buka untuk publik. Tapi kalau untuk Ketua definitif ya saya sendiri, nggak berubah. SK juga sudah ada,” tambahnya.

Selain pembentukan Ketua dan Wakil-wakil, DPRD Balikpapan juga telah menyelesaikan pembentukan fraksi-fraksi. “Alhamdulillah kalau untuk tahapan fraksi kita sudah lakukan dan juga sudah ada pimpinam-pimpinan dan struktural fraksi masing-masing, ada fraksi murni ada juga fraksi gabungan,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti