PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengupayakan percepatan pencairan dana desa melalui agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke sejumlah desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendala yang sebelumnya teridentifikasi dapat terselesaikan dengan baik.
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa monev ini menjadi tindak lanjut dari Rapat Evaluasi Pencairan Dana Desa pekan lalu. Menurutnya, beberapa kendala yang disampaikan perangkat desa perlu penanganan yang cepat dan tepat.
“Kami sudah mengidentifikasi beberapa kendala yang dilaporkan pihak desa. Monev ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas permasalahan tersebut,” ungkap Tita usai memimpin Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kantor DPMD, Selasa (1/10/2024).
Agenda monev melibatkan tim percepatan penyaluran dana desa, yang terdiri dari perwakilan Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang). Selain itu, pihak kecamatan bersama tim verifikasi Anggaran Dana Desa (ADD) juga turut andil dalam memastikan mekanisme berjalan sesuai harapan.
“Tim kami akan turun pekan depan untuk melakukan monitoring sekaligus pendampingan. Surat pemberitahuan sudah dikirimkan kepada pihak desa,” jelas Tita.
Ia menambahkan bahwa upaya percepatan telah disepakati dalam rapat sebelumnya, dengan perangkat desa menyatakan kesanggupan untuk memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
DPMD PPU berharap, melalui monev ini, proses penyaluran dana desa dapat berjalan lebih lancar, sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat segera direalisasikan sesuai target.
“Kami juga memastikan bahwa semua kendala yang diidentifikasi telah dibahas bersama dalam rapat. Harapannya, tidak ada lagi hambatan dalam proses percepatan dana desa,” pungkasnya. (ADV/*SBK)