spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMD PPU Dorong Desa Maksimalkan KIM untuk Laporan Kegiatan dan Pengawasan

PPU – Kepala Bidang Sosial Budaya Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Zulbair Amin, menegaskan bahwa Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) menjadi salah satu wadah penting dalam pelaporan kegiatan desa. Program ini berkolaborasi dengan Pemuda Karang Taruna yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

Zulbair menyebutkan bahwa pengelolaan KIM memerlukan waktu yang cukup panjang dan konsistensi dalam pengisian data di website desa. Kendala ini sering dihadapi oleh para pemuda yang terlibat sebagai pengelola akun administrator.

“Memang pengelolaan KIM ini membutuhkan kreativitas dan waktu, terutama dalam pengisian data. Data ini nantinya akan terintegrasi dengan program DPMD dan kementerian,” ujar Zulbair.

Sementara itu, Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menyatakan bahwa pihaknya selalu mendukung pemerintah desa dalam memajukan digitalisasi. Sejak 2023, digitalisasi desa telah berjalan dan membawa berbagai prestasi bagi beberapa desa di PPU.

“Kami berharap desa-desa di PPU bisa lebih aktif agar dapat memenuhi syarat untuk menjadi desa digital,” kata Tita.

Tita juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa dapat menganggarkan untuk penunjang sarana dan prasarana digital, salah satunya dengan membangun studio podcast melalui kerja sama dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Mereka juga bisa menggali potensi dengan bekerja sama dengan pihak luar, seperti yang dilakukan oleh Telkom, sehingga desa tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah saja,” tutup Tita. (ADV/NAH)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.