SAMARINDA – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Yulianus Henock, melakukan inspeksi mendadak dan menemukan aktivitas pertambangan ilegal yang berlokasi di belakang Kebun Raya Universitas Mulawarman (Unmul), Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Peninjauan ini dilakukan berdasarkan laporan dari sejumlah mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul yang menunjukkan titik lokasi tambang tersembunyi.
Para mahasiswa mendampingi langsung inspeksi tersebut dan menyampaikan bahwa aktivitas penambangan diduga kuat dilakukan saat bulan Ramadan dan masa libur panjang, ketika pengawasan melemah.
“Tambang ini dilakukan saat bulan puasa dan libur. Jadi mereka memanfaatkan momen itu untuk menjalankan kegiatan tambang secara diam-diam,” ujar salah satu mahasiswa kepada tim peninjauan.
Dalam peninjauan, Yulianus Henock dan rombongan menemukan indikasi kuat aktivitas tambang, termasuk temuan pelumas (gris) yang biasa digunakan pada alat berat seperti ekskavator. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Yulianus mengecam keras aktivitas tersebut yang dilakukan di kawasan strategis dekat lembaga pendidikan.
“Ini tambang ilegal. Kami melihat pohon-pohon Ulin yang sangat langka juga ikut ditebang. Saya sangat menyayangkan ini. Aparat pemerintah dan penegak hukum harus bertindak tegas. Ini merusak hutan pendidikan dan bisa berdampak pada kota, termasuk menyebabkan banjir di Samarinda,” tegasnya, Senin (7/4/2025).
Senator asal Kaltim ini juga menyoroti kemungkinan adanya praktik eksploitasi hutan secara terorganisir dan meminta pertanggungjawaban semua pihak terkait.
“Ini harus diselidiki. Saya minta ESDM Kaltim dan inspektur tambang segera turun, cari pelakunya, tangkap, dan tindak tegas. Saya sangat mengutuk tindakan eksploitasi ilegal seperti ini, apalagi kalau sampai ada intimidasi terhadap mahasiswa yang berusaha menjaga kawasan hutan,” ujarnya.
Yulianus juga mengingatkan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk seperti yang terjadi di kawasan Bukit Raya Suharto.
“Jangan sampai terjadi seperti di Bukit Raya Suharto, di mana banyak hutan berubah jadi perkebunan sawit dan lokasi tambang ilegal. Kita harus jaga Hutan Pendidikan Unmul dari nasib serupa,” imbuhnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum, kepolisian, ESDM, dan inspektur tambang untuk segera menangkap para pelaku, serta menyita seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Saya minta semua pihak terkait—kepolisian, ESDM, inspektur tambang—menindaklanjuti temuan ini. Sita barang buktinya. Saya yakin ini tidak sulit diungkap,” katanya dengan optimistis.
Sebagai langkah lanjutan, Yulianus berjanji akan mengirimkan rekomendasi resmi kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Saya akan buat surat resmi ke kementerian terkait agar segera bertindak. Ini bentuk dukungan kami terhadap masyarakat agar Kalimantan Timur terbebas dari eksploitasi hutan ilegal dan bencana lingkungan seperti banjir,” pungkasnya.
Penulis: Dimas
Editor: Agus Susanto