spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dorong Kelanjutan Pembangunan, Komisi C DPRD Kutim Tinjau Pelabuhan Kenyamukan

SANGATTA– Komisi C DPRD Kutai Timur yang dipimpin Ketua Komisi, Ardiansyah, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Kenyamukan bersama Dinas Perhubungan dan pihak terkait.

Peninjauan ini bertujuan memastikan percepatan operasional pelabuhan strategis tersebut sebagai bagian dari program Pemerintah menuju Kutim Hebat.

“Kami bersama Dinas Perhubungan dan pihak pengelolah memastikan bahwa pembangunan Pelabuhan Kenyamukan dapat diselesaikan dan dioperasikan pada 2025,” ujar Ardiansyah saat berada di lokasi.

Nampak hadir dalam Kunjungan selain Ketua Komisi C Ardiansyah juga dihadiri anggota Komisi C DPRD lainnya, Pandi Widiarto, yang menyatakan dukungannya terhadap infrastruktur ini sebagai penggerak ekonomi daerah.

Sementara dari pihak eksekutif, turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko, serta perwakilan dari Manajemen SACNA, selaku pengelola pembangunan pelabuhan.

Dalam diskusi dengan pihak manajemen dan Dinas Perhubungan, Komisi C menyoroti pentingnya penyelesaian infrastruktur pendukung seperti akses jalan, fasilitas bongkar muat, dan sistem administrasi pelabuhan. Hal ini dinilai penting untuk mengintegrasikan Pelabuhan Kenyamukan dengan rencana strategis pembangunan daerah.

“Kami berharap pelabuhan ini dapat menjadi pusat distribusi yang efisien, sehingga memperkuat ekonomi masyarakat dan sektor industri,” kata Pandi Widiarto.

Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Kutai Timur untuk menjadikan Kutim sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat melalui pengembangan infrastruktur, khususnya pelabuhan sebagai jalur utama distribusi barang.

Komisi C DPRD Kutim Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan. (Ramlah/Media Kaltim)

“Kami berkomitmen untuk mengawal proyek ini hingga selesai. Harapannya, tahun depan pelabuhan ini bisa menjadi aset strategis bagi Kutai Timur,” tegas Ardiansyah.

Dengan kunjungan ini, Komisi C DPRD Kutim bersama pihak terkait optimistis dapat menyelesaikan tantangan teknis dan administratif, sehingga pelabuhan ini mampu beroperasi sesuai target yang telah ditentukan.

“Kita berharap pemerintah Kutim segera membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga sambil menyelesaikan fasilitas pendukung,” pungkasnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.