SAMARINDA – Beberapa waktu lalu, sempat terjadi insiden di Rumah Sakit Dirgahayu, Samarinda. Seorang dokter diduga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada pasien yang tengah menderita sakit jantung.
Tak terima, ayah pasien, Bambang Edhy Darma, melalui kuasa hukumnya Saut Marisi Purba, melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit.
Kejadian tersebut bermula pada 27 Februari 2025. Saat itu, anak Bambang yang memiliki riwayat sakit jantung menjalani pengobatan di RS Dirgahayu dengan menggunakan jaminan kesehatan.
Namun, di tengah proses penanganan, sang dokter justru melontarkan pernyataan yang mengecewakan pihak keluarga.
“Dokternya bilang, tidak ada kegawatdaruratan, jika ingin berobat harus bayar,” ungkap Bambang dengan nada kecewa saat ditemui awak media, Rabu (16/4/2025).
Bambang bersama kuasa hukumnya kemudian mengambil langkah hukum dengan mengajukan somasi. Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk memperpanjang masalah, melainkan mencari klarifikasi dan itikad baik dari pihak rumah sakit.
“Sebelum kami somasi, belum ada solusi,” ujarnya.
Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah diberitakan sejumlah media. Pihak RS Dirgahayu pun menghubungi kuasa hukum keluarga pasien untuk melakukan mediasi.
Sejumlah pertemuan digelar, termasuk dengan direktur, wakil direktur medis, dan wakil direktur umum rumah sakit. Namun, belum membuahkan hasil hingga akhirnya Kepala Yayasan Setia Budi yang menaungi RS Dirgahayu turun tangan.
“Kepala yayasan melakukan pendekatan kepada kami. Barulah muncul kata-kata maaf dari pihak rumah sakit,” kata Bambang.
Pada Rabu (16/4/2025), pertemuan lanjutan antara pihak keluarga pasien dan manajemen rumah sakit kembali digelar. Titik akhir perdamaian akhirnya disepakati.
“Permasalahan saya dengan Rumah Sakit Dirgahayu selesai,” tegas Bambang.
Keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan. Dalam kesempatan itu, Bambang menyampaikan harapannya agar RS Dirgahayu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa membedakan status pasien, baik pengguna BPJS, asuransi, maupun pasien umum.
“Semoga kejadian ini tidak pernah terulang lagi di kemudian hari. Saya yakin dan percaya, tidak ada satu manusia pun di atas muka bumi ini yang ingin menderita sakit,” imbuhnya.
Senada dengan itu, kuasa hukum keluarga pasien, Saut Marisi Purba, membenarkan bahwa permasalahan antara kedua belah pihak telah selesai.
“Permasalahan di antara kedua belah pihak sudah selesai dan sudah saling meminta maaf,” ujarnya.
Saut berharap manajemen RS Dirgahayu menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.
“Jadikan kejadian ini sebagai ajang koreksi untuk perbaikan layanan. Untungnya sudah terjadi perdamaian dan disambut dengan baik,” jelas Saut.
Sementara itu, Humas RS Dirgahayu Samarinda, Fandi, membenarkan adanya pertemuan musyawarah antara pihak rumah sakit, kuasa hukum, dan keluarga pasien.
“Alhamdulillah, kesepakatan musyawarah mufakat telah tercapai. Kedua belah pihak saling memaafkan dan berdamai,” ujar Fandi.
Berkaca dari kejadian ini, manajemen RS Dirgahayu menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh pasien.
“Pelayanan akan terus kami tingkatkan. Setiap tahun kami menggelar pelatihan untuk peningkatan mutu layanan, baik secara internal maupun eksternal,” pungkasnya.
Penulis: Dimas
Editor: Agus S.