spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DLH Bontang Rilis Hasil Uji Air, Pengamat Minta Penelusuran Patogen Ikan

BONTANG – Hasil uji kualitas air di kawasan Bontang Lestari dan Santan Ilir yang sebelumnya dilaporkan terjadi pencemaran hingga menyebabkan kematian ikan kini menjadi perhatian para pengamat lingkungan. Salah satunya datang dari Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Esti Handayani Hardi.

Menurut Esti, hasil uji yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang belum memberikan gambaran menyeluruh atas kejadian tersebut. Ia menilai, data yang disajikan hanya menunjukkan aspek kualitas air semata, tanpa dibarengi data penunjang yang bisa mengidentifikasi penyebab langsung kematian biota laut.

“Jika kualitas air memenuhi standar, harusnya bisa dicari lagi faktor penyebab lainnya,” kata saat dihubungi, Sabtu (19/04/2025).

Ia menjelaskan kematian ikan merupakan kejadian puncak perubahan kondisi perairan. Sebelum ikan mati menunjukkan gejala tidak normal, dari perubahan nafsu makan, tingkah laku berenang. Yang menonjol adalah pada tingkat kecerahan dan kekeruhan.

“Dampaknya akan mengganggu respirasi ikan, penghambatan penyerapan oksigen. Sayangnya kandungan bahan organik seperti amoniak tidak muncul dalam hasilnya,” tambahnya.

Esti juga mempertanyakan apakah ada pemeriksaan terhadap patogen seperti Viral Nervous Necrosis (VNN), iridovirus, Vibrio, atau Streptococcus. Patogen-patogen ini, menurutnya, dapat berkembang lebih cepat apabila terjadi peningkatan bahan organik di perairan, yang dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh ikan dan menyebabkan infeksi serius.

“Apakah kematian disebabkan karena polusi atau limbah? Polusi bisa metriger pertumbuhan patogen, menekan imun sistem ikan sehingga ikan menjadi rentan terhadap stress dan penyakit,” pungkasnya.

Polusi dapat mempengaruhi fisiologis ikan dan nafsu makan, sehingga jika berkaca pada kondisi kualitas air, dapat dikatakan limbahnya di bawah ambang batas, namun efeknya bisa memicu efek-efek yang disebut di atas.

Lebih lanjut, Esti menyebut bahwa kejadian serupa sudah pernah terjadi di Bontang sejak tahun 2018. Ia menilai, hal ini akan terus terulang jika pengelolaan limbah industri tidak ditangani secara konkret.

“Ini akan terus terulang terjadi jika tidak ada langkah konkret pengelolaan lingkungan yg lebih baik,” Pungkasnya.

Kurangnya pengawasan terhadap limbah yang berada di Kota Bontang. Hal ini dapat berulang jika penanganannya

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img