spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub Kaltim Dapat Perhatian Khusus dari Komisi III Terkait Minimnya Optimalisasi Anggaran

 

SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin (17/03/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Gedung E Komplek DPRD Provinsi, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pembahasan utama mencakup pemaparan kegiatan tahun anggaran 2025 dan rencana kegiatan untuk tahun anggaran 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, yang hadir dalam rapat tersebut, menyatakan pihaknya memberi perhatian khusus pada anggaran Dishub yang dirasa belum maksimal, terutama untuk proyek-proyek yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Tadi dibahas, ada pada defisit refocusing, inpres dan sebagainya, itu sekitar Rp47 miliar. Kemudian penekanan dari kami jangan merefocusing anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelas Abdulloh seusai RDP.

Rapat yang juga dihadiri Plt Kepala Dishub, Irhamsyah ini, Abdulloh menegaskan refocusing anggaran lebih baik diprioritaskan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak langsung menyentuh masyarakat, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang bisa dikurangi intensitasnya. Sementara itu, anggaran yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan jalan, pelabuhan, dan fasilitas umum lainnya, harus tetap dipertahankan.

Kemudian, untuk rencana kerja (Renja) untuk anggatan tahun 2026, Abdulloh menitikberatkan kepada angka yang sangat tipis atau kecil sekali untuk Dishub. Akan tetapi, Komisi III tetap memberikan usulan-usulan berupa hasil dari reses dan tinjauan lapangan kepada Dishub.

Dalam hal ini Dishub berada dalam koridor pelabuhan, dermaga, lampu jalan, dan sebagainya.

“Dishubnya maksimal, tapi anggarannya yang tidak maksimal. Maka kami Komisi III men-support untuk bersama-sama berjuang, demi kepentingan masyarakat. Terutama jalan-jalan provinsi di pedalaman,” urai Abdulloh.

Salah satu masalah yang turut disinggung oleh Abdulloh adalah pemenuhan kebutuhan listrik di desa-desa pedalaman Kaltim yang masih belum maksimal. Menurutnya, Pemprov Kaltim perlu menggelontorkan dana hingga Rp 3 triliun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Meski tidak dijelaskan secara rinci besaran anggaran Dishub yang dianggap kecil, Komisi III DPRD Provinsi Kaltim berjanji akan terus melakukan koordinasi dengan Dishub untuk memastikan realisasi anggaran dapat lebih efisien, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R

 

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img