SURABAYA – Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim), Surono menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah di Harris Hotel & Convetion Bundaran Satelit, Jl HR Muhammad No 2A, Surabaya pada 6-7 November 2023.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber. Mereka adalah Inspektur wilayah II Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, Ucok Abdulrauf Damenta dan Auditor Madya, Sri Utami.
Surono mengatakan dalam kegiatan itu, para peserta dijelaskan bahwa ada tujuh problem dasar pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda). Ketujuh problem itu adalah Ketidakmandirian Pengawas atas Objek yang diawasi.
Kemudian kompetensi yang tidak memadai untuk melakukan pengawasan, lalu Penegakan Integritas Pengawas yang masih lemah, dan konflik kepentingan dalam pengawasan.
“Selain itu, ada sistem dan governasi yang masih lemah dalam pengawasan, Hasil pengawasan tidak dijadikan bahan untuk perbaikan Kebijakan, tata kelola dan kualitas program (double loop learning), dan terakhir fragmentasi lembaga pengawasan (tidak ada sinergi dan kolaborasi),” kata Surono.
Dia juga mengatakan akibat lemahnya pengawasan keuangan dan kinerja pemerintah berimbas pada banyaknya pejabat/penyelenggara yang tersangkut kasus korupsi.
“Efek lainnya adalah kinerja pembangunan tidak berdampak dan tidak efektifnya anggaran program dan kegiatan,” ujarnya.
“Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilakukan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Surono menjelaskan, dalam kegiatan itu para peserta diminta untuk bekerja sesuai integritas sebagai abdi negara. “Kegiatan ini sangat baik untuk kembali mengingatkan kita sebagai abdi negara,” tandasnya. (ADV/DisbunKaltim)
Editor : Nicha Ratnasari