BONTANG – Kerusakan yang terjadi pada perangkat saluran air sebelum meteran hingga ke dalam rumah, tanggungjawab dibebankan kepada pelanggan. Sedangkan perangkat yang posisinya setelah meteran ke luar merupakan tanggungjawab PDAM Tirta Taman. Hal itu ditegaskan oleh Direktur PDAM Tirta Taman, Suramin.
Dikatakan Suramin, apabila ada kerusakan yang dialami pada perangkat seperti keran atau pipa-pipa air yang posisinya sebelum meteran, bisa dibantu pihak PDAM. Pelanggan bisa memilih, apakah barangnya ingin dibeli sendiri dan pihak PDAM hanya mengerjakan perbaikannya. Atau pihak PDAM yang membelikan barang sekaligus pengerjaannya.
Pelanggan pun bisa berinisatif mencari tukang sendiri di luar PDAM untuk mengerjakan kerusakan yang terjadi. “Untuk biaya pengerjaan tidak ada patokan. Seikhlasnya pelanggan. Prinsipnya kami hanya membantu, karena kerusakan di posisi sebelum meteran adalah tanggungjawab pelanggan sendiri,” ujarnya.
Diketahui seorang warga Bontang bernama Bagus, mengeluhkan keran air yang berposisi tepat di sebelah meteran air PDAM rumahnya mengalami kerusakan. Kerusakan itu terjadi sejak sebelum Bulan Ramadan. Karena kesibukannya, warga Jalan Brigjen Katamso RT 44, Gang Nuri itu baru melaporkan setelah bulan puasa berakhir.
Dikatakan Bagus, dirinya sudah melaporkan ke pihak PDAM dan sudah mendapat penjelasan, bahwa kerusakan keran merupakan tanggungjawab pelanggan. Namun saat meminta bantuan pihak PDAM untuk perbaikan kerusakan, dirinya diminta biaya Rp 150 ribu. “Saya minta tolong perbaiki sekaligus belikan kerannya. Kena biaya Rp 150 ribu,” ungkapnya saat dihubungi wartawan Radarbontang.com, Kamis (27/4/2023). (al)