SAMARINDA – Untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat pengelolaan makanan (TPM) dan tempat fasilitas umum (TFU), Dinas Kesehatan Kalimantan Timur membentuk tim khusus.
Itu disampaikan saat menggelar rapat koordinasi secara virtual yang dihadiri oleh anggota tim Dinkes Kabupaten/Kota se-Kaltim. Beserta Perangkat Daerah lingkup pemerintah provinsi serta lintas sektor lainnya.
“Kami membentuk tim ini untuk memastikan bahwa setiap tempat pengelolaan makanan dan fasilitas umum mematuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan dan lingkungan umum,” ungkap Maulana Fahmi, Koordinator Program Promosi Pemberdayaan Masyarakat Kesehatan Lingkungan Dinkes Kaltim.
Pengawasan akan meliputi verifikasi legalitas usaha, kelengkapan izin, serta sertifikasi sanitasi. Lantas sertifikasi sanitasi akan menjadi bukti TPM telah menjalani proses audit kebersihan ketat dan memenuhi syarat untuk beroprasi.
“Jadi partisipasi dari seluruh pihak diluat tim juga kita harapkan. Bila ada para pelaku usaha yang memiliki kendala dalam sertifikasi dan pengelolaan TPM nya maupun pengelola TFU dapat berkonsultasi,” lanjut Fahmi.
Iapun menambahkan bahwa masyarakat yang semakin cerdas dalam era teknologi dan digitalisasi membutuhkan standarisasi yang jelas.
Maka setiap tim nantinya akan bergerak secara paralel pada titik khusus untuk memberikan laporan analisis dari hasil pengawasan.
Pemerintah optimis dengan langkah tersebut dapat menyajikan lingkungan yang aman, bersih dan nyaman untuk masyarakat.
Pewarta: Khoirul Umam
Editor : Nicha R