spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diminta Lebih Kooperatif, Pemkot Ingatkan Kesepakatan Pengembang GPA dan Daun Village Atasi Banjir

BALIKPAPAN – Asisten I Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli menegaskan bahwa pihaknya kembali mengingatkan kepada dua pengembang, yakni pihak Griya Permata Asri (GPA) dan Daun Village untuk membuat kesepakatan terkait penanganan masalah banjir di wilayah RT 52 dan RT 42 Perumahan GPA.

Menurutnya, pihak GPA dan Daun Village harus sama-sama untuk lebih kooperatif dan bergerak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami akan ingatkan lagi kepada kedua pengembang untuk kesepakatan,” terang Zulkifli saat menemui para warga GPA RT 52 dan RT 42 serta mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (21/9/2023).

Zulkifli menjelaskan dari Pemkot Balikpapan sudah berupaya untuk memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak mengingat banjir ini merupakan permasalahan dari dua pengembang yaitu dari GPA dan Daun Village. Sebelumnya, kata Zul–sapaan akrabnya, Pemkot juga telah mempelajari instrumen di kawasan sekitar terkait munculnya genangan itu.

“Dulu air yang selama ini menggenang itu ada di tanah Daun Village sebelum diuruk, saat tanah ini sudah mulai difungsikan. Maka  kondisi air itu berpindah dan menggenang di area terendah GPA,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkot Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar, Lanjutkan Program Pembagian Seragam Sekolah Gratis 

Maka, dalam waktu dekat ia mengupayakan untuk mempertemukan kedua belah pengembang untuk mencari win-win solusinya.

“Yang penting hasilnya jangan justru memindah masalah, kami minta kedua belah pihak saling membenahi,” jelasnya.

Terkait pertemuan untuk kedua belah pihak sejatinya sudah beberapa kali dilakukan dan kesepakatan juga terjadi, namun tak ada jua hasilnya.

Disinggung izin pengerukan pengembang, Zulkifli mengaku jika sejauh ini pihaknya belum menemukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya.

“Tapi tidak usah dulu berfikir jauh ke sana, yang penting warga ini sudah bebas dari banjir itu yang utama,” tutupnya.

Usai mendengar penjelasan Zulkifli,  massa  pun perlahan membubarkan diri. Namun, jika Pemkot tidak ada upaya membantu warga, maka warga akan kembali menggelar demo lagi.

Diketahui, warga RT 52 dan RT 42 menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (21/9/2023). Mereka menagih janji Wali Kota Balikpapan untuk menindak tegas pengembang yang diduga menjadi penyebab banjir di Perumahan Griya Permata Asri (GPA), Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan sejak Juni 2023 lalu.

BACA JUGA :  Diduga Mabuk dan Ribut dengan Teman, Pria di Balikpapan Terjatuh dari Bangunan Mangkrak

Akibat banjir tersebut, aktivitas warga sekitar seperti lumpuh total, bahkan hingga menimbulkan beragam penyakit.

Dalam aksi demo tersebut, warga sempat melakukan aksi bakar ban, untuk memanggil perwakilan dari Pemkot Balikpapan, yaitu Asisten 1 Pemerintahan, Zulkifli yang akhirnya bersedia menemui peserta aksi selaku mewakili pihak Pemkot Balikpapan

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img