spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dilema Ibu Kota Nusantara: Pembangunan atau Perusakan Lingkungan? Perspektif Teori Modernisasi

Oleh: L.M Fathul Karim
Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Mataram, Mataram, Indonesia

Ibu Kota Nusantara adalah proyek pemerintah Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke lokasi baru di Kalimantan Timur. Proyek ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, masyarakat umum, dan dapat membantu menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan tentang status Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, masyarakat, dan faktor lainnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk ibu kota Jakarta mencapai 10.679.951 jiwa hingga tahun 2022. Kondisi ini memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesejahteraan sosial dan lingkungan di ibu kota Jakarta (Ria & Aisa, 2020). Pemilihan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru bagi Indonesia dengan karakteristik dan nilai yang unik.

Pemerintah Indonesia telah mulai menerapkan sejumlah strategi untuk mengurangi dampak lingkungan dan sosial yang merugikan dari pembangunan kota baru tersebut. Strategi tersebut antara lain menggunakan energi terbarukan, pengelolaan limbah yang tepat dan aman bagi lingkungan, serta partisipasi masyarakat setempat dalam proses pembangunan ibu kota baru. Pembangunan ibu kota di Kalimantan berpotensi memacu investasi baru dan mendorong perekonomian nasional (Ramadhan, 2019).

Perspektif teori modernisasi digunakan untuk menganalisis dampak pembangunan IKN terhadap pembangunan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, urbanisasi, dan lingkungan sekitarnya. Munculnya tantangan  serta dilema yang dihadapi Indonesia dalam proyek IKN sebagai negara berkembang dalam mencapai pembangunan berkelanjutannya, dengan menggunakan perspektif teori modernisasi dapat membantu menganalisis dilema yang terjadi.

Oleh karena itu, menurut perspektif teori modernisasi terhadap pembangunan IKN ini harus dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan yang matang serta terjaminnya kelestarian lingkungan dengan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari proyek IKN juga merupakan hal yang sangat penting(Sayuti, 2016).

Dalam perspektif teori modernisasi, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan dianggap sebagai upaya memodernisasikan Indonesia. Rostow memberikan pandangan yang optimis dalam teori modernisasi bahwa  negara-negara berkembang harus melewati beberapa tahapan yang akan akhirnya mencapai kemajuan termasuk didalamnya yaitu pembangunan ekonomi, urbanisasi dan kemajuan dalam sektor pertanian, industri, pendidikan serta kesehatan.

Salah satu masalah yang dihadapi oleh Indonesia adalah urbanisasi yang menyebabkan masalah pembangunan menjadi tidak merata dan hanya terpusat di kota. Indonesia mengatasinya dengan melakukan pemindahan pada Ibu Kota Negara yang berada di luar Pulau Jawa, yakni Kabupaten Penajam Utara, Kalimantan Timur. Dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara tentu dinilai akan membawa dampak yang positif bagi Indonesia, khususnya bagi pembangunan negara tersebut dan pertumbuhan ekonominya (Hasibuan, 2019).

Dengan adanya pembangunan IKN ini membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Kalimantan Timur. Hal tersebut dibuktikan dengan pengakuan dari Adi Buhari selaku Ketua Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kalimantan Timur, menyatakan bahwa dengan ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara banyak dampak positif di berbagai sektor pembangunan.

Seperti masalah air bersih dapat teratasi dengan adanya pembangunan Bendungan Sepaku Semoi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan air bersih di IKN tetapi juga di Kota Balikpapan (Chintia, 2022). Selain pembangunan bendungan, terdapat juga pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan (Natalia, 2023). Dengan banyaknya pembangunan yang dilakukan akibat pemindahan Ibu Kota Negara keluar pulau jawa, hal ini akan menggeser lokasi industri yang selama ini berpusat di Pulau Jawa ke kawasan timur.

Akan tetapi, dalam pembangunan IKN luas lahan yang digunakan yaitu 256.142 hektar dan nantinya akan menyebabkan keadaan ekologis IKN menjadi parah. Pemindahan dan pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan menciptakan potensi baru bagi kehancuran hutan di Kalimantan Timur dan akan mengancam keberlangsungan hidup dari flora dan fauna karena ekosistem yang menjadi terganggu.

Selain itu, Pembangunan IKN dapat memperburuk kualitas air dan udara di sekitarnya. Pada tahap konstruksi, pembangunan tersebut dapat mencemari air dan tanah melalui aktivitas penggalian, penggundulan, dan penimbunan. Disisi lain, kegiatan operasional IKN seperti industri dan transportasi dapat mencemari udara dan air (Fristikawati & Adipradana, 2022). Beberapa dampak yang akan terjadi dari pembangunan IKN terhadap lingkungan antara lain :

  1. Kerusakan habitat dan keanekaragaman hayati
    Pembangunan IKN memerlukan konversi lahan dari hutan, padang rumput atau lahan pertanian yang telah ada. Hal tersebut mengakibatkan hilangnya habitat satwa liar dan berdampak pada keanekaragaman hayati.
  2. Peningkatan emisi gas rumah kaca
    Pembangunan IKN dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca, khususnya jika menggunakan energi fosil yang berlebihan untuk membangun dan mengoperasikan kota. Peningkatan gas rumah kaca akan mempercepat perubahan iklim.
  3. Pencemaran air dan udara
    Pembangunan IKN dapat memperburuk kualitas air dan udara di sekitarnya. Pada tahap konstruksi, pembangunan tersebut dapat mencemari air dan tanah melalui aktivitas penggalian, penggundulan, dan penimbunan. Disisi lain, kegiatan operasional IKN seperti industri dan transportasi dapat mencemari udara dan air (Fristikawati & Adipradana, 2022).

Pada akhirnya pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan ini akan menimbulkan berbagai pro dan kontra dalam pembangunannya. Dalam teori modernisasi sendiri pemindahan ibu kota negara Indonesia yang semula berada di Jawa akan menyebabkan pemeratan pembangunan di wilayah-wilayah yang sebelumnya belum terkena dampak modernisasi atau belum merasakan pemerataan pembangunan.

Namun upaya modernisasi dan pemerataan pembangunan yang terjadi di Kalimantan akan mengorbankan beberapa hal yang sebelumnya menjadi bagian dari Kalimantan itu sendiri, seperti lingkungan yang harus dikorbankan, masyarakat yang tergusur dan kemungkinan dapat merugikan masyarakat karena secara perlahan budaya dan adat istiadat akan tersingkirkan karena memaksakan nilai-nilai modern yang berasal dari negara-negara maju dalam pembangunan.

Jadi dalam pembangunan ibu kota baru yang pastinya juga akan memberikan dampak terhadap modernisasi di Kalimantan akan menyebabkan dikorbankannya beberapa aspek yang dahulu menjadi bagian dari Kalimantan itu sendiri. Hal ini terjadi karena dalam tercapainya modernisasi haruslah mengorbankan hal hal yang tidak mendukung modernisasi itu terjadi seperti budaya maupun lingkungan. (*)

TIM PENULIS :
Fitria Anisya
Noralia Claudea
Ratu Shila Safitri
Yasmin Maulida Rahma
Zamiza Muharni

REFERENCE

Arman, Muhammad. 2022. “IKN, Sebuah Masalah Masyarakat Adat.” Media Indonesia, Oktober  14, 2022. https://mediaindonesia.com/opini/529875/ikn-sebuah-masalah-masyarakat-adat

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. (2020). Retrieved from https://jakarta.bps.go.id/indicator/12/1270/1/jumlah-penduduk-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-dki-jakarta-.html

Cinthia. (2022, Februari 21). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Retrieved from https://www.kaltimprov.go.id/berita/mengapa-ikn-harus-pindah-ke-kaltim

Chintia. (2022). Dampak Positif IKN Luar Biasa. Kaltimprov.Go.Id. https://www.kaltimprov.go.id/berita/adi-buhari-dampak-positif-ikn-luar-biasa

Fristikawati, Y., & Adipradana, N. (2022). Perlindungan Lingkungan, dan Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Dalam Tinjauan Hukum. Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial, 7(2), 375. https://doi.org/10.22373/justisia.v7i2.15586

Gainau, A. W. (2017). Critical Review dan Analisis Teori Pembangunan: Suatu Pemikiran Penelitian Tindakan Partisipatori Anisur Rahman. Jurnal Ilmu Sosial, 4(1), 89–97

Hasibuan, R. R. (2020). Dampak dan Resiko Perpindahan Ibu Kota Terhadap Ekonomi di Indonesia. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, Volume V No. 1, 183-203. http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/tawassuth/article/view/7947/3697

Moeis, S. (2009). Pembangunan Masyarakat Indonesia Menurut Pendekatan Teori Modernisasi dan Teori Depedensi. 1-17. http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/195903051989011-SYARIF_MOEIS/MAKALAH__7.pdf

Natalia, D. L. (2023). Proyek IKN Negara Memberikan Dampak Positif bagi Masyarakat. Jawa Pos. https://radarsampit.jawapos.com/nasional/27/03/2023/proyek-ikn-nusantara-memberikan-dampak-positif-bagi-masyarakat/

Ramadhan, M. R. (2019). Paradigma Pemindahan Ibu Kota Negara. https://bem.feb.ugm.ac.id/paradigma-pemindahan-ibu-kota-negara/

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img