spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paspor Baru Rp 350 Ribu, Sudah Dilayani di Kantor UKK Imigrasi Bontang

Paspor ibaratnya “Kartu Tanda Penduduk” alias KTP di Indonesia. Kepemilikannya mutlak jika kita hendak pergi ke luar negeri. Untuk membuatnya, warga Bontang, kini kita tak perlu lagi pergi jauh ke Samarinda atau Sangatta sebab sudah ada di Jl Awang Long, Bontang Utara, tepatnya belakang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Warga Bontang cukup ngurus paspor disini aja, nggak perlu repot-repot ke luar daerah lagi,” kata Kepala Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang, Budiman, membuka obrolan. Terhitung Kamis pekan lalu, lanjut dia, pelayanan keimigrasian seperti pengurusan paspor, ibadah haji, umrah sampai perizinan bagi tenaga kerja asing (TKA), bisa diproses.

Khusus paspor, menurut Budiman, pengurusannya memakan waktu 3 hari setelah melakukan pembayaran. Adapun biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 350 ribu untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan masa berlaku paspor. “Teknisnya warga membayar ke bank resmi yang telah ditunjuk pemerintah,” jelasnya.

Dikatakan, warga yang akan mengurus paspor dapat mendatangi kantor UKK Imigrasi yang beroperasi Senin hingga Kamis dari pukul 07.30 – 16.00 Wita sedangkan Jumat pukul 07.30 hingga 16.30 Wita. Mereka harus membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan.

Mulai pendaftaran (entry data), scan berkas, selanjutnya pengambilan foto biometrik, wawancara, dan terakhir pembayaran biaya paspor. Adapun petugas pelayanan, berjumlah 3 orang, dan tiap dua pekan hingga sebulan sekali melakukan pergantian kerja. Karena belum sepekan beroperasi, tak heran kondisi kantor masih lenggang.

Pantauan mediakaltim, Senin (07/9/2020), hanya 3 warga yang terlihat sedang mengurus dokumen. “Begitu tahu di Bontang sudah ada kantor Imigrasi, saya langsung ke sini. Sekarang nggak perlu lagi ke Sangatta, pengurusannya juga cepat,” ucap seorang warga bernama Muhammad Fahriza.

Seiring dengan sosialisasi yang terus dilakukan, Budiman berharap, keberadaan UKK Imigrasi nantinya banyak diketahui warga Kota Taman. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi masif ke instansi pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat, lurah, dan masyarakat Bontang. (yim/red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img