spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dikenali Korbannya, Pencuri Motor Ditangkap saat Tidur di Pos Kamling

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak meringkus seorang pria berinisial MUS (18), Kamis (23/9/2021). Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ini, ditangkap saat sedang tidur di sebuah pos kamling di Jalan Bina Raga RT 07, Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak.

MUS ditangkap usai polisi menerima aduan dari korban yang saat itu mengetahui keberadaan pelaku. “Saat ditangkap, kami amankan barang bukti satu sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi (nopol) KT 2365 NY, serta satu unit baterai solar cell,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi.

Aksi pencurian motor, sambung Kapolsek, terjadi Sabtu (4/9/2021) lalu. Sedangkan pencurian baterai solar cell dilakukan MUS pada Minggu (12/9/2021). Kepada polisi yang memeriksanya, pria pengangguran itu mengaku akan menggunakan sendiri motor curian tersebut. Sedangkan baterai solar cell, akan dipasang di motor curian itu. “Di Muara Badak pelaku tidak memiliki keluarga dan tidak memiliki tempat tinggal juga,” terang AKP Purwo.

Atas perbuatannya, pria asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu dijerat Pasa 363 KUHPidana dan Pasal 362 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img