spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Hendak Mencuri, Pemuda di Samarinda Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sajam

SAMARINDA – Seorang pria bernama Wandi (24) ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik yang ia sembunyikan di balik baju yang dipakainya.

Sebelum ditangkap polisi, Wandi lebih dulu ditangkap oleh warga di Jalan Tani Subur, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda karena diduga hendak melakukan aksi pencurian, pada Senin (27/3/2023) lalu sekitar pukul 02.00 wita.

Setelah diamankan, warga kemudian langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Seberang untuk ditindak lanjuti.

Sesampainya di sana, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah badik yang disembunyikan oleh Wandi di balik bajunya.

“Ketika digeledah petugas ditemukan badik yang diselipkan di pinggangnya. Lengkap dengan sarungnya,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Anton Saman, Jumat (31/3/2023).

Dari temuan itu, Wandi kemudian langsung di bawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk diproses secara hukum. Saat diinterogasi oleh polisi, Wandi mengaku membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga. “Pengakuan pelaku hanya untuk berjaga-jaga,” jelasnya.

Kini, Wandi telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang dan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img