spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diberikan Pembekalan, Kades Harus Paham Tupoksi

SANGATTA- Sebanyak 63 Kepala Desa (Kades) se-Kutai Timur (Kutim) mendapat pembekalan selama 2 hari di Hotel Royal Victoria.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kutim, Yusriansyah mengatakan, kepala desa merupakan ujung tombak, suksesi penyelenggaraan pemerintahan di desa. Karena, kades berkedudukan sebagai kepala pemerintahan dalam lingkup desa. Kades memiliki berbagai peran dan tugas yang harus dilaksanakan dengan sebaiknya. Namun tetap berdasarkan rambu-rambu yang diatur secara normatif, sebagai seorang pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.

“Kepala desa ini memiliki tugas yang mulia. Menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Yusriansyah.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kutim, Yusriansyah. (Ramlah/ Media Kaltim)

Untuk menciptakan kades yang berintegritas, transparan dan akuntabel, tambah dia, dibutuhkan pembekalan kepala desa se Kutim. Ia berharap, seluruh kepala desa mampu mengembangkan, memperkuat wawasan pengetahuan dan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pembekalan ini diharapkan melahirkan kades yang kreatif, inovatif dalam merancang program pemberdayaan. Termasuk pembangunan desa yang selaras dengan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Desa dan visi misi kepala daerah.

“Saya berharap pembekalan kepala desa yang berasal dari 18 kecamatan dan 63 kades ini, dapat mendorong kapasitasnya. Dalam pembinaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa,” harap Yusriansyah.

Ditambahkannya, pembekalan kades bersifat penting, terlebih banyak kades yang baru definitif. Terlebih, kini desa banyak menerima anggaran baik Dana Desa, ADD, dana bagi hasil pajak, bahkan di tahun ini ada program bupati dan wakil yakni program Rp 50 juta per RT.

“Ketika tidak ada pembekalan untuk kades maka akan berimbas terhadap hal-hal yang tak diinginkan dan bisa jadi bersentuhan dengan hukum. Apalagi ini ‘kan (kades) sebagian besar baru. Artinya biar mereka seragam dalam memahami tupoksinya sebagai kepala desa,” tutupnya.

Sementara, Basir, Kades Benua Ilir yang mengikuti pembekalan mengatakan, pembekalan yang diberikan sangat berguna sebagai bekal dalam menyusun anggaran sesuai tupoksinya.

“Sebagai orang awan jelas ini sangat bermanfaat untuk kami dalam menjalankan tugas kami sebagai kepala desa. Jadi ada rambu-rambu yang harus diketahui dalam mengelola anggaran,” tandasnya. (ref)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img