spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dibantu Rp 133 M untuk Gedung Kejati Kaltim, Jaksa Agung Janji Tetap Independen

SAMARINDA- Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin menegaskan, bantuan keuangan pemerintah daerah dalam membangun gedung kejaksaan jangan disalahartikan melemahkan penegakan hukum di pemerintah daerah. Justru, ia melihat bantuan ini sebagai penguatan penegakan hukum.

“Saya sudah perintahkan ke Kajati Kaltim (Deden Riki Hayatul Firman) tetap melaksanakan tugas tanpa melihat adanya dukungan ini,” pesan Burhanuddin. “Dukungan ini murni sumbangsih pemda dalam penegakan hukum,” katanya. Ucapan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) itu muncul, Jumat (7/8/2020), selepas meresmikan pembangunan tahap awal kantor Kejati Kaltim.

Tiap lantai gedung luasnya 1.250 meter persegi. Dengan delapan lantai yang bakal dibangun. Bangunan ini memiliki luas keseluruhan 10 ribu meter persegi. Jauh dibandingkan gedung lama yang hanya berlantai dua.

Sementara Gubernur Kaltim, Isran Noor menyebut, sedianya, tahun ini dianggarkan Rp 98 miliar untuk pembangunan awal. Namun, menyusut menjadi Rp 34 miliar, sebab banyak dana APBD Kaltim yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19.

Isran mengingatkan, pembangunan gedung yang dananya bersumber dari APBD bukan untuk menurunkan kualitas kinerja jaksa memberantas korupsi. Melainkan sebaliknya.

“Tujuannya untuk kepentingan pengabdian bangsa dan negara dan mengamankan uang negara,” kata Isran dalam pidatonya. Orang nomor satu di Pemprov Kaltim itu berpesan kepada kontraktor untuk bekerja sebaik mungkin agar pengerjaan tepat waktu.

Selain gedung Kejati Kaltim, hari itu diresmikan pula pembangunan awal dua gedung lain milik kejaksaan negeri. Yakni pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Samarinda dengan bantuan APBD Samarinda senilai Rp 37 miliar.

Selanjutnya, pembangunan sarana dan prasaran gedung Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) senilai Rp 4 miliar dari APBD Pemkab PPU.

Keseluruhan dana pembiayaan bersumber dari APBD Kaltim. Rinciannya, tahun 2020 ini digelontorkan Rp 34 miliar untuk pembangunan fondasi hingga lima lantai. Sementara Rp 99 miliar sisanya dianggarkan pada 2021.

“Totalnya, Rp 133 miliar. Kita targetkan akhir 2021 selesai pembangunan,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim, M Taufik Fauzi.
Mengutip laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemprov Kaltim, kontraktor tahap awal pembangunan gedung ini adalah PT Adhi Prima Mandiri Persada. (red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img