spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diarpus Kukar Dorong Tertib Arsip Lewat Sosialisasi Daftar Pencarian Arsip

TENGGARONG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Akuisisi Daftar Pencarian Arsip (DPA), sebagai langkah awal penyusunan memori kolektif bangsa. Kegiatan ini bertujuan mendorong tata kelola arsip yang baik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan tertib arsip.

Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah, saat membuka kegiatan, menyatakan bahwa arsip berfungsi sebagai simpul pemersatu bangsa, khazanah perjalanan bangsa, dan memori kolektif bangsa. Selain itu, juga sebagai bukti akuntabilitas kinerja, tetapi juga sebagai bukti sah dalam persidangan.

“Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) ini mengundang 59 perangkat daerah. Mereka diharapkan mampu melakukan temu balik terhadap DPA untuk memastikan arsip yang hilang dapat ditemukan kembali.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Perka ANRI) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembuatan dan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip.\

Didalam sosialisasi tersebut, dijelaskan terkait cakupan alur penyusutan arsip sesuai Perka ANRI, pengelolaan arsip inaktif, serta pengelolaan arsip bersifat tertutup.

Tentunya, dengan kegiatan ini dipersiapkan untuk staf PNS dan THL Bidang P2A Diarpus Kukar. “Ini diharapkan dapat memperkuat sistem kearsipan daerah dan memastikan arsip tetap terjaga sebagai warisan informasi berharga untuk generasi mendatang,” tutupnya. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.