TENGGARONG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Akuisisi Daftar Pencarian Arsip (DPA), sebagai langkah awal penyusunan memori kolektif bangsa. Kegiatan ini bertujuan mendorong tata kelola arsip yang baik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan tertib arsip.
Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah, saat membuka kegiatan, menyatakan bahwa arsip berfungsi sebagai simpul pemersatu bangsa, khazanah perjalanan bangsa, dan memori kolektif bangsa. Selain itu, juga sebagai bukti akuntabilitas kinerja, tetapi juga sebagai bukti sah dalam persidangan.
“Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) ini mengundang 59 perangkat daerah. Mereka diharapkan mampu melakukan temu balik terhadap DPA untuk memastikan arsip yang hilang dapat ditemukan kembali.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Perka ANRI) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembuatan dan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip.\
Didalam sosialisasi tersebut, dijelaskan terkait cakupan alur penyusutan arsip sesuai Perka ANRI, pengelolaan arsip inaktif, serta pengelolaan arsip bersifat tertutup.
Tentunya, dengan kegiatan ini dipersiapkan untuk staf PNS dan THL Bidang P2A Diarpus Kukar. “Ini diharapkan dapat memperkuat sistem kearsipan daerah dan memastikan arsip tetap terjaga sebagai warisan informasi berharga untuk generasi mendatang,” tutupnya. (Adv)