Program BPJS Kesehatan gratis untuk peserta kelas III di Balikpapan diluncurkan. Sebelum hari itu tiba, ribuan orang dilaporkan pindah kelas kepesertaan. Pemkot Balikpapan menyatakan, BPJS gratis belum diberikan bagi mereka yang tiba-tiba turun kelas.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto melaporkan, menjelang kebijakan BPJS gratis dari Pemkot Balikpapan dijalankan, tak sedikit peserta yang turun ke kelas III. BPJS Kesehatan Balikpapan mendata, sepanjang Agustus-September 2021, sekitar 2.000 warga Balikpapan –dari total 200 ribuan pesertan– pindah ke kelas III.
“Diperkirakan, perpindahan kelas ini masih bisa bertambah,” jelas Sugiyanto kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Rabu, 29 September 2021. Dia menyampaikan, Pemkot Balikpapan belum menanggung iuran peserta yang pindah ke kelas III pada Agustus dan September 2021.
Program BPJS kesehatan gratis untuk peserta kelas III memang digagas Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud sejak pilkada. Program tersebut mulai disosialisasikan setelah Rahmad dilantik pada awal Juni 2021. Rahmad Masud, memastikan, BPJS kesehatan gratis untuk peserta kelas III dimulai Jumat, 1 Oktober 2021. Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi peserta. Pertama, harus memiliki KTP Balikpapan. Berikutnya, penerima BPJS kesehatan gratis adalah peserta mandiri, bukan penerima upah. BPJS digratiskan karena iuran ditanggung Pemkot Balikpapan.
“Kami bayarkan premi BPJS Kesehatan kelas III sepanjang peserta bisa memenuhi persyaratan,” kata Rahmad Masud, Rabu, 29 September 2021.
Jika sebelumnya Pemkot Balikpapan tidak bersedia membayarkan iuran peserta yang masih memiliki tunggakan di BPJS, kali ini tidak demikian. Pemkot Balikpapan juga membayarkan iuran para peserta tersebut. Asalkan, terang Rahmad, peserta mau melunasi tunggakan. Pemkot Balikpapan hanya menanggung iuran per Oktober dan seterusnya. “Melunasi tunggakan dengan dicicil, juga boleh,” terangnya.
Pemkot Balikpapan juga menyiapkan pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS. Dengan catatan, masyarakat diharuskan segera mendaftar sebagai peserta BPJS kesehatan kelas III. “Nanti diverifikasi. Kalau memang dia berhak, ya, kami bayarkan iurannya,” jelas Rahmad Masud.
Berdasarkan catatan Pemkot Balikpapan, ada 138.955 peserta atau penerima bantuan iuran (PBI) yang BPJS kesehatan kelas III-nya digratiskan. Detailnya, 59.336 orang berkategori aktif, 35.194 orang yang masih menyisakan tunggakan, dan 25.285 orang belum memiliki BPJS.
Untuk menanggung iuran BPJS semuanya, Pemkot Balikpapan menyiapkan anggaran Rp 13 miliar. Uang tersebut digunakan selama tiga bulan, Oktober-Desember 2021. Untuk tahun selanjutnya, belum dianggarkan. Akan tetapi, Rahmad memastikan, program BPJS gratis ini selalu ada selama ia menjabat wali kota.
“Kalau saya tidak lagi menjabat, tentu akan berbeda karena ada kebijakan-kebijakan dari wali kota yang baru,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty, membenarkan, iuran peserta BPJS yang mendadak pindah kelas belum ditanggung Pemkot Balikpapan. Pemkot mesti memverifikasi terlebih dahulu mengenai status ekonomi peserta tersebut. Jika peserta memiliki kemampuan ekonomi yang tinggi, pemkot tidak akan menanggung iuran BPJS.
“Kami beri kesempatan kepada warga yang lebih membutuhkan,” kata Dio, panggilan Andi Sri Juliarty, dikonfirmasi pada kesempatan berbeda.
Dia menambahkan, program BPJS gratis ini juga berlaku untuk proses persalinan. Jika ibu hamil belum memiliki BPJS kelas III, dipersilakan membuatnya. Waktu yang diberikan mengurus BPJS maksimal 28 hari setelah persalinan. “Bayi yang baru lahir sudah otomatis ter-cover, walaupun orangtuanya masih mengurus BPJS kesehatannya,” tutup Dio. (kk)