spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Curhat Tunjangan BPD hingga Penyaluran Penerima BLT

PASER – Di sela sisi diskusi, curhat mengenai kenaikan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diterima Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) BPD se-Kecamatan Long Ikis.

Hal itu diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kecamatan Long Ikis, Sakirman. Dirinya menyebut tunjangan untuk ketua BPD kisaran Rp 2,3 juta, wakil ketua Rp 1,9 juta, sekretaris Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,2 juta.

“Permohonan yang disampaikan rekan-rekan dapat dikawal oleh Ketua DPRD. Tugas dan tanggungjawab kami saat ini cukup berat dalam mendukung pemerintahan desa,” ucap Sakirman.

Menyikapi usulan kenaikan tunjangan BPD, Hendra Wahyudi mengungkapkan permohonan itu menjadi perhatian DPRD dan termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Untuk merealisasikannya dikatakannya terdapat regulasi dan aturan-aturannya. Termasuk perlunya kajian, sehingga tidak serta dapat langsung diwujudkan dari apa yang menjadi keinginan BPD.

“Juga melihat kemampuan keuangan daerah. Kenaikan tunjangan BPD perlu proses dan pastinya DPRD dan Pemkab Paser mendukung harapan besar dari jajaran BPD,” kata Hendra Wahyudi.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Paser Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Tak hanya perihal kenaikan tunjangan BPD, penyaluran penerima Bantuan Langsung Tunai (BPD) menjadi keluhan anggota BPD karena menggunakan data lama. Hendra mengaku laporan ini akan diteruskan ke Pemkab Paser.

Sekadar diketahui, Rakor yang dilaksanakan Rabu (15/3/2023) di Gedung Pertemuan Desa Krayan Bahagia Kecamatan Long Ikis. Kegiatan ini juga dihadiri Anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

Selain itu Camat Long Ikis Arnain, Kades Krayan Bahagia Iwan Himawan, Ketua DPK Apdesi Kabupaten Paser Jowap Sirumapia, Ketua BPD Krayan Bahagia Hasim dan 139 unsur BPD dari 25 desa se-Kecamatan Long Ikis. (adv/bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.