JAKARTA – Guna menghindari terjadinya kembali kasus korupsi dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru Jalur Mandiri di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) minta pengawalan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Mochamad Ashari mengungkapkan, sejak awal proses seleksi penerimaan hingga saat ini pihaknya selalu didampigi dan berkoordinasi dengan KPK.
“Jadi kita korodinasi dengan KPK. Untuk pelaksanaan di semua jalur kami koordinasi terus,” ungkap Ashari di Gedung Kemendikbudristek, Selasa (20/6/2023).
Bahkan, lanjut Ashari, tim pelaksana SNPMB pada 17 Juni 2023 lalu juga telah mengundang seluruh majelis rektor dan wakil rektor 1 untuk mensosialisasikan surat edaran yang dikeluarkan oleh KPK terkait panduan pelaksanaan untuk jalur mandiri.
“Jadi kita sudah ada guidance-nya. Jadi insyaAllah lebih terarah dan tertata. Sehingga diharapkan tidak ada yang menyimpang. Kita juga beberapa kali terus melakukan pertemuan. Lumayan lah kita jadi dikawal terus oleh KPK,” serunya.
Diketahui, KPK sebelumnya telah mengidentifikasi kelemahan dalam tata kelola penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.
Karenanya, KPK kini memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Rekomendasi tersebut diberikan untuk menyempurnakan mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur nonreguler tersebut. (cha)