spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Camat dan Kades Diminta Kawal TPSS Kecamatan di Kutim

SANGATTA– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutai Timur (Kutim) Poniso Suryo Renggono meminta camat dan kepala desa (Kades) turut mengawal penurunan angka stunting.

Sebab, berdasarkan data stunting di Kutim masih di angka 27 persen dan target penurunan hingga 14 persen pada akhir 2024 mendatang.

“Kita punya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang sudah tersebar di 18 kecamatan, saya kira para camat dan kades bisa dipantau,” ucapnya.

Menurut Poniso, beberapa hal mendasar menyebabkan terjadinya stunting pada anak, seperti gizi buruk dan kurangnya pemeriksaan rutin saat hamil maupun saat bayi.

Padahal, kata dia, jika berdasarkan penuturan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim dr Bahrani Hasanal, pencegahan stunting dimulai saat 1.000 hari kehidupan atau sejak umur tujuh bulan kandungan.

“Jika berdasarkan pemaparan yang pernah disampaikan Kepala Dinkes kan seperti itu. Artinya memang harus diperhatikan sejak si ibu hamil, rajin ke posyandu dan puskesmas atau rumah sakit,” terang Poniso.

Selain itu saat rapat koordinasi, para camat dan kades juga harus menyampaikan perkembangan kegiatan posyandu di daerahnya masing-masing.

Diharapkan para camat dan kades memberikan laporan terkait keluhan maupun kebutuhan, baik dari tim yang bertugas atau petugas di posyandu.

“Camat bisa melaporkan, misal butuh support anggaran untuk ibu hamil atau banyak yang malas ke posyandu. Nanti kita koordinasikan, mungkin Pak Bupati akan mengeluarkan surat dan sebagainya,” imbuhnya.

Meski tak bisa menjamin langkah yang dilakukan efektif, tapi Poniso menegaskan akan selalu melakukan evaluasi guna memaksimalkan penurunan angka stunting.

“Kita akan terus melakukan evaluasi agar penurunan semakin maksimal,” tutupnya. (ref/ADV)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img