PASER – Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dibacakan Bupati Paser, Fahmi Fadli melalui rapat paripurna dihadapan DPRD Kabupaten Paser, Senin (16/10/2023).
Dijelaskan Fahmi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser di 2024 diperkirakan turun 1-2 persen dari tahun 2022 mencapai 1,09 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 74,00 poin, naik 0,56 dari 2022 yang mencapai 73,44.
“Untuk tingkat kemiskinan ditargetkan mencapai 9,00 persen, yang mengalami penurunan dibanding tahun 2022 mencapai 9,43 persen,” kata Fahmi dalam pidatonya.
Kemudian pada tingkat pengangguran terbuka ditargetkan mencapai 3,94 persen 2024 yang mengalami penurunan dibanding 2022 diangka 4,88 persen. Adapun di 2024 total pendapatan yang direncanakan mencapai Rp 3,9 triliun lebih.
“Rencana pendapatan tersebut meliputi beberapa bagian, meliputi PAD senilai Rp 197,86 miliar, pendapatan transfer Rp 3,1 triliun lebih dan pendapatan daerah yang sah senilai Rp 800 juta,” paparnya.
Diterangkannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 197,86 miliar lebih berasal dari pajak daerah senilai Rp 36 miliar lebih. Retribusi daerah Rp 10 miliar dari hasil pengelolaan kekayaan daerah, yang dipisahkan Rp 6 miliar lebih dan PAD yang sah Rp 144 miliar lebih.
Pada pendapatan dari dana transfer direncanakan senilai Rp 3,1 triliun lebih. Rinciannya bersumber dari dana perimbangan, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp 2,7 triliun dan pendapatan transfer antar daerah senilai Rp 373 miliar.
“Bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 800 juta, semuanya berasal dari lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ulasnya.
Berdasarkan uraian pendapatan dan penerimaan, kata Fahmi maka kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk membiayai belanja pada anggaran 2024 senilai Rp 3,9 triliun lebih.
Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai belanja operasi senilai Rp 2,04 triliun lebih, belanja modal senilai Rp 1,4 triliun lebih dan belanja tidak terduga senilai Rp 10 miliar serta belanja transfer Rp 393 miliar lebih.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan senilai Rp 585 miliar, yang merupakan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA tahun sebelumnya yang diperkirakan senilai Rp600 miliar dan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah senilai Rp15 miliar.
Sementara pada 2024, kata Fahmi akan ada agenda penting nasional yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) yang secara serentak dilaksanakan. Ia menilai kedua agenda besar tersebut akan berpengaruh secara ekonomi dan sosial di Kabupaten Paser.
“Konstelasi politik ini memerlukan pencermatan yang mendalam untuk menentukan skala priositas kebijakan dan pembiayaan, serta penggunaan dana APBD,” terangnya.
Fahmi berharap, semua pihak terkait, agar dalam penentuan alokasi anggaran dan skala prioritas agar bisa benar-benar melakukan penyesuaian dengan isu nasional, baik yang kecil maupun besar membawa dampak terhadap Kabupaten Paser.
Agenda lain yang akan dihadapi pada tahun 2024, rencana Pemerintah Pusat untuk pemindahan jajarannya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sehingga, sebagai penyangga, Kabupaten Paser diminta untuk segera melakukan penyesuaian.
“Kita sebagai salah satu kabupaten penyangga dan mitra strategis IKN, akan tetap melakukan penyesuaian-penyesuaian termasuk yang terkait dengan belanja yang akan memperkuat posisi Paser sebagai kabupaten penyangga,” tandas Bupati Paser.
Fahmi juga mengharapkan agar Banggar DPRD Kabupaten Paser dan TAPD Paser, agar segera mengagendakan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Paser tahun anggran 2024 menjadi Perda dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (bs)