spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Nyoblos di TPS 22 Timbau, Ajak Jaga Kondusivitas Paska PSU

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menjalankan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar. Ia bersama istrinya, Maslianawati, memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau.

Seperti dirinya, ia mengajak masyarakat Kukar untuk berbondong-bondong  ke TPS untuk memberikan hak suaranya dalam PSU Pilkada Kukar. Dengan harapan tingkat partisipasi pemilih di Kukar bisa tetap melampaui Pilakda Kukar yang dilaksanakan 27 November lalu. Atau setidaknya menyamai diangka 70,98 persen.

“Yang paling utama, mari kita semua menjaga ketertiban, keamanan, ketenteraman, serta kondusivitas di daerah kita tercinta,” jelas Edi Damansyah,  Sabtu (19/4/2025).

Karena dijelaskannya stabilitas, kondusivitas hingga partisipasi aktif masyarakat, merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan demokrasi. Sehingga ia mengimbau kepada seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih dan telah terdaftar, agar menggunakan hak pilihnya.

“Jangan golput, berikan hak suara di balik bilik TPS,” tutupnya.

Diketahui, PSU Pilkada Kukar 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, yang merupakan tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkati hasil perselisihan hasil pemilu di Pilakda Kukar 2024. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img