SANGATTA- Pemerintah Kutai Timur (Kutim) mengizinkan tempat wisata beroperasi selama libur Hari Raya Idul Fitri. Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), pembukaan tempat wisata dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Aturan lain, tempat wisata harus membatasi jam operasional dan membatasi jumlah pengunjung. “Satgas di daerah akan mengawasi dan mengambil tindakan tegas bila terdapat pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Orang nomor satu di Kutim itu menyebutkan, aturan yang akan diberlakukan hampir sama dengan sebelumnya yakni tetap ada semacam pos pengawasan.
“Untuk penerapan di Kutim saya rasa seperti biasa, akan ada semacam pos di tiap pintu masuk antar-kecamatan dan beberapa titik lainnya. Upacara gelar pasukan juga nanti akan diselenggarakan, juga pembentukan satgas,” sebutnya.
Satgas terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), Dinas Perhubungan (Dishub), Tenaga Kesehatan (Nakes) akan dibentuk dan menempati beberapa posko yang telah disediakan. Selain itu, kata Bupati, persediaan sembako di wilayah dapat dikatakan cukup aman.
Terkait ketersediaan minyak goreng, Ardiansyah mengaku masih memantau laporan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).
Disebutkan pula, larangan open house sudah tidak berlaku setelah kasus Covid-19 di Kutim sudah melandai. Ini dibuktikan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, yang menyebutkan hanya terdapat 4 kasus aktif dengan hampir seluruh kecamatan berada di zona hijau.
“(Open house) tidak dilarang, hanya tetap ingat protokol kesehatan saja. Agar tidak terjadi klaster baru, Alhamdulillah-nya saat ini kasus aktif di Kutim sudah sangat rendah, hampir seluruh kecamatan kita zona hijau, saat ini tersisa empat kasus saja. Semoga tidak ada tambahan kedepannya,” ungkapnya.
Ardiansyah juga menambahkan, akan memberi izin bagi pelaku dan tempat wisata untuk beroperasi selama perayaan libur lebaran nanti, namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes). “Intinya tak ada batasan selama prokes tetap dijaga dan dijalankan,” tandasnya. (ref)