spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Berau: Raperda Perubahan APBD 2023 Sudah 3 Kali Pergeseran

TANJUNG REDEB – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau tahun anggaran 2023 kembali mengalami perubahan, lantaran tidak sesuai dengan Kebijakan Anggaran Umum (KUA). Perubahan tersebut telah terjadi selama 3 kali.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2023 tersebut disampaikan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih pada rapat paripurna di gedung DPRD Berau, Kamis (31/8/2023).

Pada pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun anggaran 2023 telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada Kebijakan Umum APBD 2023, yaitu terjadinya penambahan target pendapatan daerah disebabkan adanya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH dan/atau DAU yang disalurkan secara Nontunai melalui Fasilitas TDF.

Kemudian, Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor S-349/WPB.20/2023 tanggal 24 Februari 2023 tentang Penyampaian Data Saldo dan Remunerasi TDF Transfer Ke Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2022.

Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.116/2023 tentang Penetapan Nilai Kurang Salur Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Kepada Kabupaten/kota Se Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah Yang Berasal Dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian.

“Pun pada belanja terjadi penambahan belanja dan penggunaan penerimaan pembiayaan yang akan dialokasikan dalam Perubahan APBD 2023, serta pengeluaran pembiayaan,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA APBD 2022 harus dilakukan perubahan pada beberapa program dan kegiatan tapi tetap mengacu pada prioritas pembangunan Kabupaten Berau 2023.

“Selama 2023 ini telah terjadi pergeseran anggaran sebanyak 3 kali yang ditetapkan dengan Perubahan Perbup Berau tentang Penjabaran APBD 2023,” sebutnya.

Pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka keperluan belanja mendesak akibat bencana alam serta adanya kekurangan anggaran belanja gaji dan tunjangan PNS dan DRPD serta Tambahan Penghasilan PNS (TPP).

Lebih lanjut juga soal pengalokasian belanja pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang bersumber dari sisa dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR) yang masih ada di kas daerah serta dana yang bersumber dari program PCPF.

Adapun rancangan perubahan APBD 2023 sebesar Rp 5,174 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah menjadi Rp 4,374 triliun dari sebelumnya Rp 3,639 triliun. Pendapatan daerah terdiri dari PAD setelah perubahan yakni Rp 259 miliar dari sebelumnya Rp 240 miliar. Kenaikan PAD tersebut berasal dari, pajak daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Lalu pendapatan transfer dibagi menjadi dua yakni transfer pemerintah pusat Rp 3,323 triliun dari semula Rp 2,774 triliun. Dan transfer antar daerah sebesar Rp 739 miliar dari sebelumnya Rp 623 miliar.

Selain pendapatan daerah, ada juga belanja daerah sebesar Rp 5,174 triliun dari sebelumnya Rp 3,639 triliun. Terjadi kenaikan sebesar Rp 1,535 triliun.

“Yang mana salah satu prioritas belanja perubahan 2023 akan diarahkan pada pengalokasian anggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah berdasarkan MOU antara Kepala Daerah dan DPRD,” paparnya.

Terakhir pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan khususnya SiLPA tahun anggaran 2022 setelah perubahan sebesar Rp 802 miliar. Di mana pada APBD murni 2023 tidak dianggarkan SiLPA tahun 2022. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 2 miliar.

“Terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp 800 miliar. Itu akan ditutupi melalui pembiayaan yang dananya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya,” terangnya.

Dikatakannya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah siap sepenuhnya bersama Badan Anggaran DPRD untuk membahas rancangan Perubahan APBD 2023. Ia berharap, pembahasan nantinya dapat diselesaikan tepat waktu.

“Sehingga setiap program dan kegiatan yang telah dialokasikan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan,” tandasnya.

Pewarta: Amnil Izza
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti