spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bukannya Tadarusan, Nunggu Sahur Lima Orang Ini Malah Main Judi

SANGATTA– Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Timur menangkap basah 5 orang yang tengah berjudi di Gang Durian 3, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. Kepada petugas yang memeriksanya, salah satu pelaku berucap sengaja berjudi untuk menunggu waktu sahur. Duhh..

Pengakuan nyeleneh itu diucapkan NI, satu dari dua pelaku perempuan yang ditangkap Reskrim Polres Kutim pada Jumat (16/4/2021) malam lalu. NI bersama EH, HO, MA, dan AN ditangkap karena kedapatan sedang main judi kiu-kiu.

“Kami mainnya (judi) di belakang rumah saya. Tempat itu tempat nongkrong kami, kalau kami lagi kepanasan di dalam rumah. Jadi sambil nunggu sahur kami main judi domino kiu-kiu,” aku NI, Senin (19/3/2021). NI tak menyangka kebiasaan mereka kini harus berujung masalah hukum di polisi.

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan, jajarannya sedang gencar memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian. Dikatakan NI dkk ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat.

Selain 5 kotak kartu domino, penyidik menyita barang bukti berupa uang dengan berbagai pecahan sekitar Rp 1,5 juta. Kelimanya masih diamankan dan telah dijerat pasal tentang perjudian yakni Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (jai/red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img