spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPJS Ketenagakerjaan Bontang Jalankan Monitoring Evaluasi Tim Kepatuhan Bersama Pemkot Bontang

BONTANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring Evaluasi Tim Kepatuhan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bontang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang Ramdani menyampaikan bahwa perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bontang demi mewujudkan Kota Bontang yang hebat dan beradab.

“Dengan adanya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyeluruh, Pemerintah Kota Bontang memberikan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak risiko sosial serta mewujudkan Kota Bontang yang lebih hebat dan berada,” kata Ramdani di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (27/12/2022).

Ramdani menambahkan, program JKK dengan jumlah kasus 326 dengan nomimal Rp 5.850.304.580, JKM 140 kasus dengan nomimal Rp 6.467.000.000, JHT 7.981 kasus dengan nilai Rp 106.127.445.250, JP 181 kasus dengan nomimal Rp 1.989.875.600, JKP 2 kasus dengan nominal Rp 8.701.650 dan beasiswa 465 kasus dengan nominal Rp 1.919.500.00.

“Total klaim yang tercatat adalah Rp 122.362.827.080. Kami juga ingin mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Bontang karena berhasil mencapai coverage share sebesar 87 persen dari 81.136 pegawai yang artinya mencapai 70.758 Tenaga Kerja yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan bahwa untuk memberikan dukungan jalannya implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui terbitnya Perwali Nomor 34 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dalam Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.

“Kami juga sudah membentuk Tim Kepatuhan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempermudah badan usaha, sektor formal, dan informal di Kota kita tercinta untuk sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani menyampaikan bahwa pertumbuhan coverage share perlindungan di Kalimantan Timur terus mengalami peningkatan. Hingga November 2022 total tenaga kerja yang terkover BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 935.910 yang mana meningkat 7 % dari 820.290 tenaga kerja pada Oktober 2021.

“Kami juga memberikan Pembayaran Manfaat Beasiswa di Kalimantan Timur sebanyak Rp 72 juta untuk 44 Siswa TK, Rp 598.500.000 untuk 371 Siswa SD, Rp 544 Juta untuk 245 Siswa SMP, Rp 759 juta untuk 227 Siswa SMA dan Rp 2.220 juta untuk 168 Mahasiswa,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan secara simbolis oleh Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bontang Ramdani bersama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani, Wali Kota Bontang H. Basri Rase, Wakil Walikota Bontang Hj. Najirah, Ir. Hj. Aji Erlynawati, MT Sekretaris Daerah Kota Bontang kepada ahli waris Ahmad Hasonangan Harahap peserta pekerja pemadam kebakaran Kota Bontang sebesar Rp168.400.00. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img