BONTANG – Harapan untuk memiliki kantor yang lebih representatif kembali disuarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, menyusul masuknya rekomendasi pembangunan kantor baru ke dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh DPRD Kota Bontang.
Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Usman, menyebut bahwa pihaknya terus memperjuangkan pengadaan kantor yang memadai melalui berbagai forum resmi. Ia menyatakan, fasilitas saat ini sangat terbatas dan tidak mampu mendukung operasional penanggulangan bencana secara optimal.
“Kami selalu menyampaikan urgensi ini. Fasilitas yang ada sekarang sangat terbatas dan tidak memadai untuk menunjang operasional kami,” ungkap Usman, Kamis (24/4/2025).
Saat ini, BPBD masih menempati bangunan milik pemerintah daerah yang dipinjamkan di Jalan Ir Juanda, Tanjung Laut. Gedung tersebut juga digunakan bersama oleh STITEK Bontang, sehingga ruang yang tersedia menjadi sangat terbatas.
“Kami kekurangan ruang untuk menyimpan peralatan penanggulangan bencana dan mobil operasional. Kantor ini sudah penuh sesak,” tambahnya.
Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, Usman menegaskan bahwa timnya tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab penanggulangan bencana secara maksimal.
Sebagai informasi, DPRD Kota Bontang merumuskan total 24 poin rekomendasi dalam LKPJ tersebut, yang mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, infrastruktur, lingkungan, komunikasi, statistik, dan penanggulangan bencana.
Penulis: Syakurah
Editor: Agus S