spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BKPSDM Paser Pastikan Besok ASN Mulai Masuk Kerja

PASER – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mulai aktif kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.

Kepala BKPSDM Paser, Suwito, mengatakan bahwa sesuai jadwal cuti bersama ASN, seluruh pegawai akan kembali masuk kerja mulai besok, dan tidak ada perpanjangan libur Lebaran.

“Perpanjangan liburan hanya berlaku bagi daerah yang menerapkan WFA (Work From Anywhere), sementara daerah seperti Paser yang memberlakukan WFO (Work From Office) tidak termasuk,” ujar Suwito saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan perpanjangan libur merupakan langkah antisipasi dari pemerintah pusat, khususnya untuk pegawai yang mengalami kendala dalam perjalanan arus balik seperti kemacetan atau kesulitan mendapatkan tiket penerbangan.

“Sebagian besar pegawai di lingkungan Pemkab Paser berasal dari dalam daerah. Kalaupun ada yang dari luar, seperti Sulawesi, mereka sudah mengantisipasi dengan pulang lebih awal,” terangnya.

Untuk memastikan kehadiran di hari pertama kerja, Suwito menyampaikan bahwa akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan.

“Besok akan dilaksanakan sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, dimulai pukul 08.00 Wita dari Kantor Bupati Paser,” ungkapnya.

Dengan berakhirnya masa libur Lebaran 2025, maka mulai 8 April 2025 seluruh kantor pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa.

Penulis: Nash
Editor: Agus Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img