BONTANG – Untuk mencegah dan mengantisipasi penimbunan, Polsek Bontang Utara terus melakukan pengawasan penjualan minyak goreng di wilayah hukum Polsek Bontang Utara.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan Polsek Bontang Utara, Aipda Baijuri melaksanakan monitoring penjualan minyak goreng curah, Rabu (13/4/2022) di Toko Alifa Jalan Kapal Pinisi 7 RT 41, Kelurahan Loktuan.
Bhabinkamtibmas Aipda Baijuri mengatakan kegiatan monitoring dan pengawasan penjualan minyak goreng curah untuk mencegah dan mengantisipasi aksi borong dan penimbunan minyak goreng curah maupun kemasan.
”Hari ini kami melakukan pengawasan ke toko Afi Jaya yang sedang menjual minyak goreng curah. Kami memperoleh keterangan dari pemilik toko bahwa di toko ini sedang menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 17.000 per liter, dengan stok 2 ton atau 2.000 liter,” ucap Baijuri.
Dalam kesempatan itu Bajuri menghimbau kepada pemilik toko agar mengikuti peraturan pemerintah dalam menjual minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 sampai Rp 15.500 per liter.
Terpisah, Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said menjelaskan Polsek Bontang Utara setiap hari melakukan monitoring dan pengawasan ketersediaan minyak goreng sebagai upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan agar tidak terjadi kelangkaan.
”Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan dengan melibatkan peran bhabinkamtibmas sebagai upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan agar tidak terjadi kelangkaan utamanya saat Ramadan dan menjelang Idulfitri,” ujarnya. (hms)