BONTANG – Masyarakat Kota Bontang diimbau untuk tetap waspada terhadap modus penipuan terbaru yang menyasar Ibu Rumah Tangga (IRT). Isu yang beredar menyebutkan adanya individu yang menawarkan minyak goreng dengan harga murah, namun dengan syarat yang mencurigakan, yaitu penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta foto wajah.
Ketua RT.28 Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Yulian Rosmawati, menyampaikan informasi ini diperoleh dari grup kader kelurahan yang melaporkan adanya modus penipuan yang dilakukan dengan cara door-to-door. Menurut laporan tersebut, pihak yang menawarkan minyak goreng murah meminta KTP beserta foto wajah sebagai syarat untuk mendapatkan minyak goreng tersebut.
Yulian mengingatkan agar warga menolak tawaran tersebut, karena dapat disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik, seperti pemanfaatan data untuk pinjaman online (pinjol).
“Jika ada yang mengalami hal tersebut, dimohon untuk menolak. Karena bisa saja dimanfaatkan orang tersebut melakukan hutang online atau Pinjaman Online (Pinjol),” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2024).
Bahkan, diketahui untuk saat ini orang yang melakukan penjualan minyak goreng murah tersebut, sudah berjalan di beberapa kelurahan di wilayah Kota Bontang.
Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu warga RT.28 yang enggan disebut namanya mengatakan jika akhir-akhir ini dirinya sudah pernah didatangi sosok dua orang yang mencurigakan, dengan modusnya menanyakan alamat rumah.
Pihaknya menanyakan alamat rumah dengan menunjukkan salah satu foto orang yang sedang mereka dicari, bahkan orang tersebut dengan memaksa untuk mengantarkan dimana alamat orang tersebut.
“Beberapa hari kemarin ada dua orang yang sempat datang ke rumah, menanyakan alamat. Tetapi saya tidak kenal dengan orang tersebut. Selang beberapa hari kemudian, dengan orang yang sama selalu mondar-mandir di sekitar sini,” paparnya.
Sehingga dengan adanya hal ini, nantinya pihak masyarakat akan menyampaikan ke pihak berwajib, karena telah membuat masyarakat sekitar menjadi resah. Terutama mengantisipasi hal-hal yang kurang baik.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R