BONTANG – Jajaran kepolisian Bontang akan berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Kaltim, dalam melacak transaksi keuangan mencurigakan yang diduga digunakan untuk judi online.
Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahan seluruh kepolisian daerah (Polda) untuk memberantas segala bentuk perjudian online.
“Apakah bentuknya target, atau tindakan kegiatan. Atau targetnya, sudah ditentukan dari (Tim Siber) Polda Kaltim,” jelas AKBP Yusep Dwi Prastiya saat dikonfirmasi Mediakaltim.com, Jumat (12/8/2022).
Yusep menambahkan, penanganan pemberantasan judi online akan melibatkan pelacakan siber atau cyber tracing dari Tim Siber Polda Kaltim. Ini terjadi karena Tim Siber Polda yang memiliki sumber daya yang bisa menilai suatu transaksi keuangan mencurigakan atau tidak. “Itu dari tingkat Polda nanti yang tracing,” kata Yusep.
Oleh karenanya, lanjut Yusep, nantinya Tim Siber yang akan memetakan teknisnya. “Kita kalau sudah perintah akan ditindak lanjuti. Nanti akan ada petunjuk dari Direktur Kriminal Umum Polda. Kita ada tim unit siber di Polres, tapi nanti semua induknya ke Polda ‘kan,” kata Yusep mengakhiri,“ (yah)