spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belum Terima Laporan Omicron Masuk ke Kaltim, Sekprov: Tetap Waspada

SAMARINDA – Sekprov Kaltim HM Sa’bani mengaku belum menerima laporan adanya isu virus corona varian baru Omicron yang masuk ke Benua Etam. “Sampai saat ini, saya belum terima laporannya  (virus baru masuk ke Kaltim, Red.). Tapi, masyarakat tetap harus waspada,” ungkap Sa’bani saat menjadi narasumber pada Dialog Publika yang disiarkan live TVRI Kaltim yang dipandu Anggrelia Anugrah, Kamis (16/12).

Ia pun berharap virus baru yang diisukan tersebut tidak terjadi di Benua Etam. Sehingga masyarakat tidak perlu resah. “Kita ketahui Omicron ini bawaan dari luar negeri. Pemerintah Pusat juga telah tegas menambah waktu karantina, bagi siapa saja dari luar negeri wajib karantina,” tuturnya.

Yang cukup menggembirakan, hingga 16 Desember 2021, berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus terkonfirmasi postif cenderung melandai. Bahkan, empat kabupaten kota sudah zona hijau. Yakni Mahulu, Kukar, Berau dan Paser. Sedangkan enam kabupaten/kota lainnya masih kuning, yaitu Kutai Timur, Bontang, Kutai Barat, Kota Samarinda, Balikpapan dan Samarinda.

Sebagai antisipasi jelang libur Nataru, Gubernur Kaltim juga telah menerbitkan Surat Edaran Larangan Bepergian menjelang Libur Nataru 2021. Khususnya para ASN Pemprov Kaltim.

Untuk itu, Sa’bani mengimbau, agar masyarakat mengurangi mobilisasi bepergian agar mencegah penyebaran covid pasca liburan. “Mudah-mudahan Covid segera sirna di Kaltim. Antisipasi juga telah Pemprov Kaltim lakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembinaan Operasional Biro Operasi Polda Kaltim AKBP Wiwin Firta YAP menjelaskan, Kepolisian Daerah Kaltim sudah mempersiapkan diri dalam penanganan antisipasi Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. “Operasi Lilin Mahakam juga akan dilakukan selama 10 hari,” ujarnya.

Pengamat Kesehatan Masyarakat Unmul Ratih Wirapuspita, masyarakat Kaltim dinilai sangat patuh protokol kesehatan, dari pada provinsi lainnya. Jadi, meski libur Nataru, wajib masyarakat mentaati protokol kesehatan. (santo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti