spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belum Divaksin Dua Kali Dilarang ke Fasilitas Umum

JAKARTA– Pemerintah akan memperketat mobilitas warga menyusul kembali naiknya kasus Covid-19. Caranya dengan mengeluarkan aturan yang bisa beraktivitas di tempat publik hanya mereka sudah divaksin dua kali.

Oleh karenanya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat yang baru sekali divaksin untuk segera menerima vaksin dosis kedua.

“Masih ada beberapa juta orang yang belum divaksin, supaya divaksin,” kata Luhut saat konferensi pers evaluasi penanganan Covid-19 di laman YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (16/1/2021).

Pemerintah, lanjut dia, akan terus mendorong pelaksanaan vaksinasi dosis kedua bagi umum dan lansia, terutama untuk daerah yang capaian vaksinasinya belum mencapai 70%.

“Saya mohon untuk daerah yang capaian vaksinasinya kurang dari 70% untuk mempercepat vaksinasi, supaya memberikan perlindungan dari varian Omicron,” katanya.

Selain pembatasan mobilitas bagi mereka yang belum divaksin dua kali, Luhut juga meminta seluruh aparat dan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan masif. Dengan begitu laju penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air bisa kembali ditekan.

Setelah terus menurun sejak Oktober 2021, pada Sabtu (15/1/2022) jumlah penambahan kasus Covid di Indonesia naik hingga 1.054 per hari. Dari jumlah tersebut, Kaltim hanya menyumbang 9 kasus baru, dengan Bontang sebagai daerah terbanyak yakni 4 kasus.

Kabupaten Mahakam Ulu, menjadi daerah satu-satunya zona hijau. Padahal pada 15 Januari 2022, zona aman Covid-19 di Kaltim sempat mencapai 5 kabupaten/kota. (prs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img