BONTANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membahas masa kontrak kerja guru Vidatra, Selasa (11/2/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, turut dihadiri anggota lainnya, yakni Ubayya Bengawan, Saeful Rizal, dan M. Yusuf. Namun, dalam pertemuan tersebut belum ditemukan solusi terkait status kontrak kerja guru Vidatra, sehingga diputuskan untuk menggelar rapat lanjutan pada Maret mendatang.
“Nantinya rapat akan kami lanjutkan di Maret,” ucap Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang.
Dalam diskusi, DPRD Bontang memberikan tiga opsi terkait penyelesaian kontrak kerja guru Vidatra. Opsi pertama, pihak yayasan harus membahas secara internal terkait status kontrak. Kedua, mempertimbangkan skema outsourcing agar guru tetap bisa mendapatkan sertifikasi.
“Nantinya pun kami masih akan mempelajari, apakah ini diperbolehkan atau tidak,” paparnya.
Terakhir, ada menjadwalkan agenda rapat lanjutan oleh pihak yang terkait, termasuk dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), sebab ada permasalahan urusan dengan kontrak kerja.
“Seperti yang saya bilang bahwa ini belum final, maka ada rapat selanjutnya di Maret. Jika tidak ada hasil dari poin satu dan dua,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R