spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belanja Pegawai Terkendali, Pemkab PPU Siapkan 250 Formasi CPNS Baru

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pelaksanaan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 berjalan sesuai aturan anggaran belanja pegawai yang telah ditetapkan. Hal ini sekaligus menunjukkan kesiapan Pemkab PPU dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk pelayanan publik yang optimal.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, menjelaskan bahwa kebijakan anggaran pegawai di PPU telah diatur dengan ketat agar tidak melebihi batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saat ini, belanja pegawai kita sudah mencapai sekitar 28 hingga 29 persen, yang masih berada dalam batas aman. Dua persen sisanya disiapkan untuk kebutuhan lain, termasuk cadangan kenaikan belanja pegawai,” ujarnya.

Tohar mengungkapkan, tahun ini Pemkab PPU membuka 250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pendaftaran CPNS telah dimulai sejak 20 September 2024 dan kini memasuki tahap persiapan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Rekrutmen ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik dan meningkatkan kinerja pemerintahan. Semua sudah sesuai prosedur, termasuk evaluasi administrasi yang telah selesai,” jelas Tohar.

Ia menambahkan bahwa perencanaan keuangan yang matang menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan program rekrutmen tanpa membebani anggaran daerah.

“Dengan pengelolaan seperti ini, kita memastikan kebutuhan tenaga kerja terpenuhi sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.