spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BBM Brebet Viral, Forum Dayak Bersatu: Jangan Salah Artikan Kinerja Pemprov Kaltim

SAMARINDA – Polemik terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) brebet atau tidak stabil yang menyebabkan sejumlah kendaraan mogok di Samarinda dan sekitarnya, mendapat sorotan tajam di media sosial. Tak sedikit yang menuding Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, tidak berpihak pada masyarakat.

Namun, Ketua Forum Dayak Bersatu, Decky Samuel mengatakan hal tersebut terlalu dibesar-besarkan.  Ia menilai, narasi yang beredar di media sosial sengaja “digoreng” oleh pihak tertentu untuk menggiring opini negatif terhadap Gubernur.

Bahkan menimbulkan kesan kesan bahwa Gubernur adalah “juru bicara” Pertamina. Padahal, jika ditelaah secara keseluruhan, maksud perkataan Gubernur Rudy Mas’ud tidaklah seperti itu.

“Kenapa harus dibesar-besarkan? Padahal itu cuma penggalan dari keseluruhn pernyataan gubernur. Jelas maksudnya untuk mengganggu jalannya pemerintahan. Ingat, sebelumnya pak gubernur adalah wakil rakyat yang juga pengusaha, dia paham akan alur distribusi BBM itu,” ucap Decky.

Decky menegaskan bahwa penyataan Gubernur Rudy Mas’ud harus dilihat secara utuh. Pasalnya, sidak sudah dilakukan, dan Pemprov bahkan menindaklanjuti kasus ini dengan uji laboratorium terhadap kualitas BBM.

“Sidak dilakukan. Jelas itu bentuk kepedulian dari keresahan masyarakat apalagi nanti akan ada proses lanjutan di lab terkait kandungan BBM itu,” katanya.

Logikanya, kata Decky, bila sumber utama pengiriman stok BBM bermasalah, otomatis seluruh kendaraan yg mengisi BBM di waktu yang bersamaan, ikut bermasalah. Kenyataannya, tidak demikian.

“Posisi pak gubernur sudah tepat. Tidak langsung menuduh siapa yang salah, karena melihat dari banyak sisi dan dengan pertimbangan. Belum terbukti juga jika kesalahan ada di SPBU. Saya kira itu sudah cukup bijaksana,” jelasnya.

Decky, juga mengingatkan kepedulian  gubernur terhadap pengguna kendaraan sangat tinggi. Terbukti, sebelumnya Gubernur Rudy Mas’ud mengumumkan program THR, pemutihan pajak kendaraan bermotor. Berlangsung selama 3 bulan. Program ini berlaku mulai Selasa (8/4/2025) sampai 30 Juni 2025.

Lewat program ini, wajib pajak cukup membayar pajak tahunan berjalan. Tunggakan pajak dan denda tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.

“Itu sudah pasti bentuk kepedulian pada masyarakat. Malah Program Kerja 100 Hari beliau sedang berjalan intens dan fokus. Termasuk pendidikan dan kesehatan gratis dipersiapkan,” sebutnya.

Decky mengajak, melihat posisi dan kinerja gubernur dan Pemprov Kaltim, secara menyeluruh. Tidak sepotong-sepotong.

Pendidikan gratis hingga S3, penggunaan Hotel Atlet sebagai asrama mahasiswa tak mampu dari pedalaman, dan bagaimana perjuangan pemprov dalam gerak cepat menuntaskan infrastruktur dasar seperti jalur darat Samarinda – Mahulu, itulah yang patut di apresiasi dan didukung.

“Tidak ada faedahnya menggoreng isu yang menggiring opini negatif masyarakat. Sementara di banyak sisi pemprov sedang memperjuangkan pengembangan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Semuanya adalah terobosan dan mengarah pada kebaikan bagi warga kaltim,” urainya.

Apalagi sebagai pimpinan daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, punya tugas berat mengawal kepercayaan warga sekaligus mengkoordinir pembangunan.

“Pasangan pimpinan kita itu sudah sangat bijaksana, mereka tahu risiko sebagai pemimpin. Mereka sudah berkomitmen tetap fokus pada program kerjanya. Kita sudah melihat perbedaan pola kepemimpinannya. Sudah sepantasnya mendapat dukungan kita semua,” tutupnya.

Pewarta : Adhi Abdhian
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img