spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Beber IKP : Jelang Pemilu 2024, Kaltim Urutan ke-5 Rawan Pelanggaran

SAMARINDA – Menjelang pesta demokrasi serentak Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). IKP dimaksudkan untuk mendeteksi wilayah rawan pelanggaran.

Diketahui data IKP dihasilkan dengan dua pendekatan analisa. Pendekatan pertama, berdasarkan hasil input data dari Bawaslu Provinsi, sementara pendekatan kedua berdasarkan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.

Dari data IKP tersebut, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam 5 besar rawan pelanggaran pemilu, dengan menempati posisi ke lima dengan skor 77,04. Posisi pertama rawan pelanggaran adalah DKI Jakarta, menyusul kemudian Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan keempat Jawa Barat.

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan, Kaltim saat ini telah masuk dalam kategori 10 Provinsi Rawan Tinggi per dimensi IKP.

“Untuk konteks sosial dan politik Kaltim sangat rawan dengan skor 72,70. Sedangkan rawan penyelenggaraan pemilu, Kaltim memiliki skor 100. Untuk rawan partisipasi, Kaltim tergolong rendah dengan angka rawan 30,92,” ucap Galeh saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu Kaltim, Selasa (20/12/2022).

Karena tingginya tingkat kerawanan pelanggaran Pemilu, Galeh menyebut Bawaslu Kaltim telah membentuk program untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.

“Caranya kami melakukan pendekatan ke setiap desa dan ada juga program pembentukan desa anti politik uang yang dibina langsung oleh kami,” ungkapnya.

“Jadi nanti jika terjadi pelanggaran, maka pemerintah desanya, ataupun warganya dapat langsung melapor ke Bawaslu Kaltim untuk ditindak,” sambungnya.

Selain itu, karena luasnya Kaltim, maka Bawaslu mengimbau seluruh masyarakat agar dapat mengantisipasi pelanggaran pemilu. Sehingga pesta demokrasi berjalan lancar, aman, dan adil.

“Tak hanya bawaslu, jadi seluruh elemen masyarakat, polisi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya juga perlu mengantisipasi agar tidak ada pelanggaran pada saat pemilu,” pungkasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti