BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase akan lebih serius dalam mendorong pendaftaran hak cipta atau hak intelektual yang harus didaftarkan. Dengan begitu, karya atau produk tidak akan mudah diambil orang lain.
Ia mengatakan produk-produk Indonesia masih terbilang sedikit yang terdaftar sebagai hak paten di baik nasional maupun internasional.
“Indonesia yang besar ini, baru 3000-an saja hak paten yang terdaftar di PBB dibandingkan negara Asean lainnya. Akhirnya banyak produk kita yang dijiplak. Ada beberapa contoh,” kata Basri Rase kepada awak media, Selasa (7/3/2023).
Basri menambahkan untuk itu, mendorong untuk produk-produk akan didaftarkan. Namun terkait mekanisme masih akan dibahas kembali karena wewenang yang memberikan hak paten ada di Pemerintah pusat.
“Terkait mekanisme, kita ini kan’ tidak memiliki hak untuk memberikan hak paten. Yang memberikan pemerintah pusat. Sekarang ini di Provinsi siapa yang menangani, inovasi-inovasi ini kan di bawah dinas pemberdayaan masyarakat,” kata Basri.
Ia menghawatirkan ketika produk hasil teknologi tepat guna yang dibuat tidak didaftarkan akan bisa diambil oleh orang lain.
“Jangan sampai kalau tidak dibuatkan hak intelektual atau hak cipta bisa diduplikasi orang lain, sementara pencipta tidak mendapatkan apa-apa,” katanya.
Basri akan membahas secara menyeluruh terkait hak cipta dan hak paten bagi produk-produk di Kota Bontang.
“Kita punya 11 batik. Tapi tidak tahu berapa yang sudah didaftarkan, apakah masih satu atau dua produk,” ungkapnya. (adv/yah)