spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Baru Dianggarkan di APBD Perubahan, Komisi II Minta Insentif Nakes Tak Ditunda Lagi

BONTANG – Pembayaran tunggakan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) Bontang baru dialokasikan pada APBD Perubahan 2021. Hal tersebut karena tidak bisa dilakukan dalam anggaran pergeseran mendahului perubahan.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, meminta agar pemkot tidak menunda lagi pembayaran tunggakan insentif nakes. Sebab ini merupakan hak sekaligus penghargaan atas jasa mereka. Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II dengan instansi kesehatan, Senin (21/6/2021), Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai menyusun simulasi pembayaran insentif untuk nakes yang belum terbayar sejak Januari 2021.

Simulasi dibuat untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemkot. Diketahui untuk simulasi pembayaran 100 persen, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 25.740.000. Sedangkan untuk simulasi pembayaran 75 persen,  nilainya Rp 19.305.000, dan untuk simulasi pembayaran sebesar 50 persen, senilai Rp 12.870.000. “Walaupun simulasi memberikan tiga opsi penganggaran dengan alasan kemampuan keuangan daerah, namun kita optimistis pemerintah bisa membayar 100 persen,” ujar politisi Golkar itu.

Usulan anggaran insentif nakes diberikan bagi mereka yang bekerja pada fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah daerah. Mereka yang berhak mendapat insentif mulai dari dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat dan bidan, serta tenaga medis lain. (bms/adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.