SAMARINDA – Pria bernama Sahrani (37) di Samarinda, ditemukan tewas dengan 11 tusukan dengan beberapa luka dari benda tajam di tubuhnya. Sahrani tewas setelah tujuh jam menggelar pernikahan siri.
“Iya, korban baru beberapa jam (tujuh jam, Red.) menikah siri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (29/3/2023). “Lukanya itu ada 7 sampai 11 tusukan, yang berada di dada, perut, dan pinggang, rata-rata di situ lukanya,” tambahnya.
Sahrani ditemukan warga di Jalan Rawa, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (28/3).
Polisi masih menyelidiki kematian Sahrani. Namun, diduga kuat pelaku pembunuhan merupakan mantan suami dari istri korban.
“Ya, saat pernikahan mantan suaminya datang dan ada cekcok, tapi saat kejadian itu tidak ada saksi, jadi kami belum berani menyebutkan bahwa mantan suami dari istri korban yang melakukan,” tuturnya. (dtc)