BALIKPAPAN – Kota Balikpapan kembali menyandang status zona merah Covid-19 bersama Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penetapan ini setelah 3 kabupaten/kota ini mengalami peningkatan kasus secara signifikan selama 3 minggu terakhir. Khusus Balikpapan saat ini terdapat 343 kasus positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, dari 343 kasus positif didominasi oleh kelompok pekerja lokasi yang melakukan pemeriksaan rutin.
“Minggu ke-41 terdapat 67 kasus, minggu ke-42 naik 100 persen jadi 138 kasus, dan minggu ke-43 naik lagi 200 persen menjadi 343 kasus,” ujarnya, Senin (31/10/2022).
Lebih lanjut Andi Sri Juliarty menjelaskan, dari 343 kasus positif tersebut, terjadi 3 kasus kematian. “Yang meninggal lansia. Mereka memiliki komorbid seperti asma dan jantung,” jelasnya.
Walau zona merah, Andi Juliarty memastikan Balikpapan masih berada di PPKM level 1. Ini berdasar dari beberapa indikator, seperti BOR RS dan angka rata-rata harian positif nasional serta kematian.
“Dari 343 kasus positif, 60an kasus dirawat di rumah sakit dan sisanya melakukan isoman dengan kondisi kesehatan cukup baik,” tambahnya.
Sementara itu Plt Asisten 1 Sekdakot Balikpapan yang juga Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi izin keramaian masyarakat. Hal ini guna menekan kembali peyebaran Covid-19 di Kota Minyak.
“Tentunya dengan kondisi ini, kita bisa evaluasi izin-izin keramaian dan acara. Termasuk mal ya,” jelasnya. (Bom)