PASER — Aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sejumlah anak muda di Kabupaten Paser, khususnya area tugu Gentung Temiang, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot nampaknya harus segera disikapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Salah satunya, dengan melanjutkan pembangunan sirkuit balap yang mangkrak.
Diketahui, Pemkab Paser memiliki sirkuit balap di Jalan Samsul Bahri, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, tepatnya di Kompleks Olahraga berseberangan dengan Gedung Olahraga (GOR) Sadurengas.
Namun sayang, kondisi sirkuit balap tersebut kini sudah ditutupi semak belukar karena proses pembangunannya berhenti. Padahal, keberadaan sirkuit balap dapat menjadi sarana penyaluran bakat dan kegemaran para anak muda dalam olahraga adu kecepatan tersebut.
Menanggap masalah itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kabupaten Paser, Muhsin Palinrungi mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembangunan sirkuit balap di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser.
“Kewenangan untuk membangun tidak berada di kami, jadi sudah ada dinas terkait lain yang menangani,” ucap Muhsin, Rabu (7/6/2023).
Muhsin membeberkan, usulan untuk melanjutkan pembangunan sirkuit telah beberapa kali diajukan. Namun karena keterbatasan anggaran, Pemkab Paser terutama pihak Disporapar Kabupaten paser yang menangani sektor olahraga, belum bisa mengajukan kelanjutan pembangunannya hingga saat ini.
“Sebenarnya sudah masuk dalam antrian pembangunan, hanya saja saat ini belum saatnya,” bebernya.
Untuk diketahui, Kabupaten Paser sendiri sudah ditetapkan sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 mendatang. Tentu hal ini mengharuskan Pemkab Paser untuk segera melakukan persiapan di berbagai sektor, terutama di bidang olahraga.
“Persiapan yang perlu kami lakukan diantaranya melengkapi venue olahraga di Kabupaten Paser, seperti halnya sirkuit untuk cabang lomba balap motor,” katanya.
Muhsin menambahkan, untuk pelaksanaan pembangunan sirkuit balap motor diperkirakan bakal menghabiskan anggaran hingga Rp 10 miliar. “Kalau melihat kondisi sirkuit yang pernah dibangun dulu, kemungkinan diangka Rp 10 miliar,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi balap liar di Kabupaten Paser memakan korban. Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan dua Unit Sepeda Motor Honda Vario KT 6978 EAC dan satu Unit Mobil KT 1693 LO. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/6/3023), pukul 01.00 WITA lalu.
Pada peristiwa itu, dua pengendara motor yang masih pelajar mengalami luka-luka dan patah tulang. Peristiwa itu terjadi sesaat aksi balap liar menabrak sebuah mobil yang hendak menuju RSUD Panglima Sebaya. (bs)