spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bakhtiar Wakkang Minta Perda CSR Segera Dirampungkan

BONTANG – Bakhtiar Wakkang, anggota Komisi II DPRD mendorong Pemkot Bontang untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Corporate Social Responsibility (CSR).

Politisi Nasdem itu menilai, Perda tersebut penting sebab berkaitan dengan kewajiban perusahaan menyalurkan bantuan. Di sisi lain, regulasi tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda)  Pemprov Kaltim. “Jadi selama ini mereka (perusahaan) membantu seenaknya. Sekarang ‘kan provinsi sudah punya regulasinya, jadi sebaiknya kita bahas lagi Perda CSR ini,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Pria yang akrab disapa BW itu menyatakan, jika nantinya Perda CSR sudah direalisasikan, perusahaan yang ada di Bontang akan lebih patuh menyalurkan CSR-nya sesuai aturan yang berlaku. “Selama ini kita tidak tahu berapa CSR yang disalurkan oleh  perusahaan. Jadi memang harus ada payung hukumnya,” terangnya.

Sumbangsih CSR perusahaan di Bontang, sambung BW, diharapkan juga bisa menambah besaran APBD Bontang. Hal tersebut tentunya akan sangat membantu Pemkot dalam meningkatkan perekonomian. “Kalau bisa masuk instrumen APBD. Agar lebih mudah pengawasan dan penyalurannya demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img