spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bahas Calon Ibu Kota Negara, Jauhar: Libatkan Warga Lokal dan Ketersediaan Air Bersih

SAMARINDA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi menyampaikan dua usulan terkait pengembangan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Calon Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim.

Usulan pertama, meminta agar warga lokal diberikan kesempatan ambil bagian proses pembangunan. Usulan kedua, memprioritaskan ketersediaan air bersih.

Hal ini diungkapkan Jauhar yang hadir mewakili Wakil Gubernur Kaltim pada kegiatan Konsultasi Publik ke-1 Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Calon Ibukota Negara (IKN) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menggelar, di Mercure Hotel Samarinda. Kamis (13/8) lalu.

Hadir Wamen ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Dr Surya Tjandra serta jajaran pejabat eselon 1 Bappenas/kementerian terkait. Tampak Wakil Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar serta pimpinan perangkat daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Berkaitan dengan usulan pertama, Jauhar mengatakan, sudah seharusnya warga tempatan khususnya dan masyarakat Kaltim jangan sampai termarginalkan. Sebab, ujarnya, kalau tahun 2021 sudah dimulai kegiatan pembangunan, warga lokal harus diberikan kesempatan untuk ikut ambil bagian.

Karena itu, mulai tahun lalu sampai saat ini, Jauhar meminta ada kegiatan peningkatan kapasitas warga masyarakat. “Sehingga mereka memenuhi kualifikasi untuk ikut ambil bagian dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Sementara usulan kedua, persoalan ketersediaan air baku/bersih, menurut Jauhar, secara umum di Kaltim tidak tersedia air tanah, tapi hanya air permukaan dan hanya mengandalkan air hujan.

“Maka perlu ketersediaan bendungan, bendung dan waduk yang mencukupi, sehingga tidak mengganggu ketersediaan air bersih di luar IKN,” ungkap Jauhar.

Konsultasi publik sendiri, dijelaskan Wamen ATR Surya Tjandra untuk mendapatkan masukan dan pandangan kritis kepada pemerintah terkait pengembangan kasawan IKN yang meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. (hms/red)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img