spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Badan Otorita IKN Nusantara Bakal Berkantor di Kaltim

PENAJAM – Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal mencari lahan di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dijadikan kantor. Namun ini bisa terlaksana setelah ada aturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur struktur organisasi.

Seperti diketahui, peraturan dasar tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Februari lalu. Sementara Badan Otorita IKN Nusantara sudah dibentuk pada Maret, dengan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai kepala dan wakil kepala. Adapun anggotanya hingga kini masih disusun.

Meski begitu, pembangunan IKN di Penajam Paser Utara (PPU) sudah berlangsung. Setidaknya beberapa proyek infrastruktur pendukung, mulai penyedia air baku, Bendungan Sepaku-Semoi dan Intake Sepaku hingga perbaikan dan pembangunan aksesibilitas menuju Kawasan Industri Pusat Pemerintah (KIPP) IKN.

Untuk pengawasan, semuanya dilakukan jarak jauh, dengan berkoordinasi dengan lembaga pemerintah yang terlibat dalam proses pembangunan, seperti Bappenas RI, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian LHK.

“Untuk sementara ini, seperti adanya keluhan lahan di sana, sudah ditunjuk Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK untuk menjawab keluhan dari masyarakat, dan kegiatan apa saja yang ada di sana,” ujar Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang, Selasa (26/4/2022).

Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang

Soal potensi permasalahan lain yang bakal muncul, akan ditangani TNI-Polri yang diketahui telah mendirikan posko di beberapa titik. Termasuk menurunkan personel baik yang ada di Kaltim maupun diperbantukan.

“Tujuannya untuk mempermudah proses pemantauan kegiatan pembangunan IKN Nusantara dan menjamin keamanan, keberlangsungan proyek IKN Nusantara di Sepaku,” tambah Nicko.

Meski begitu, Badan Otorita IKN Nusantara tetap akan berkantor di Kaltim. Utamanya dalam mengawal proses pembangunan infrastruktur inti kantor kenegaraan yang baru.

“Dalam waktu segera mungkin, setelah lahirnya Perpres atau aturan turunannya, maka Badan Otorita akan mencari alternatif untuk bisa berkantor di lokasi IKN Nusantara,” kata Nicko.

Informasi itu ia dapatkan saat Badan Otorita IKN Nusantara berkunjung ke Kaltim dan secara khusus bertemu dengan Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa serta jajaran Pemkab PPU. Meski begitu, lokasi pasti titik pembangunan belum diketahui.

“Entah itu di Balikpapan dulu, atau langsung di IKN. Tentunya pilihan-pilihan itu nanti opsi yang terbaik bagi keberlangsungan pembangunan,” tutupnya (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img