spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aturan Baru! Elpiji 3 Kg Hanya Bisa Dibeli di Pangkalan Resmi Pertamina

BALIKPAPAN – Mulai 1 Februari 2025, pembelian Elpiji 3 kg atau gas melon tidak lagi dilayani di pengecer. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan distribusi Elpiji bersubsidi ini sepenuhnya dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina.

Sebagai respons cepat atas kebijakan ini, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan akses informasi link dan juga call center Pertamina untuk memudahkan masyarakat menemukan pangkalan Elpiji 3 kg terdekat.

“Jadi kami sudah menyiapkan akses  mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Minggu (2/2/2025).

Lebih lanjut Heppy mengatakan, secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi Elpiji 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

“Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi Elpiji 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” jelasnya.

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi Elpiji 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat Elpiji 3kg.

“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Heppy.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img