spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Atasi Sampah Elektronik, AZKO Beri Diskon 10 Persen bagi Pelanggan di Balikpapan

BALIKPAPAN – PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk. memperkenalkan program BISA BAIK (Bersama Atasi Sampah Barang Elektronik) yang diluncurkan bersamaan dengan AZKO DAY di AZKO Living Plaza Balikpapan pada 8-9 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengatasi masalah sampah elektronik, yang sering terabaikan, dengan memberikan kemudahan daur ulang bagi barang-barang elektronik yang tidak terpakai.

General Manager Sales & Operations AZKO, Faozul Wildan, menyampaikan bahwa AZKO DAY merupakan momentum untuk merayakan perubahan dan evolusi baru perusahaan serta untuk memperkenalkan komitmen mereka terhadap keberlanjutan lingkungan.

“AZKO DAY menjadi momen istimewa untuk merayakan awal cerita evolusi baru bersama masyarakat Kota Balikpapan, yang selama ini telah mendukung dan menjadi bagian penting dari 30 tahun perjalanan kami. Kami percaya bahwa kebahagiaan bermula dari rumah, oleh karena itu, sebagai Your Home Life Improvement Partner, AZKO berkomitmen untuk mendampingi setiap langkah, dan menjadi mitra terpercaya dalam membantu mewujudkan rumah yang nyaman serta kehidupan yang lebih bermakna,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut Faozul Wildan menjelaskan, diluncurkan pada 1 Januari 2025, AZKO menjadi komitmen PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk. untuk memberikan inspirasi hidup yang lebih baik melalui ragam A sampai Z dari koleksi produk, layanan komprehensif, hingga ide kolaboratif, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi hidup pelanggan Indonesia.

“Semangat #DariSiniBisaLebih tercermin dalam desain logo AZKO dengan visual lingkaran terbuka. merepresentasikan motivasi untuk open the door to better living,” jelasnya.

Produk-produk unggulan dari 52 home brand terpercaya seperti KRISBOW, KRIS, KLAZ dan STORA yang telah menjadi andalan keluarga Indonesia, tetap tersedia dan akan semakin dikembangkan di setiap toko AZKO.

Kini, berbelanja juga semakin mudah dengan layanan digital interaktif melalui aplikasi ruparupa dengan fitur Scan & Shop untuk memindai produk, mendapatkan informasi lengkap dan melakukan pembelian dengan mudah, baik secara online maupun offline di toko.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan, program BISA BAIK (Bersama Atasi Sampah Barang Elektronik) dengan AZKO turut diperkenalkan di Kota Balikpapan. Program ini hadir untuk membantu masyarakat menangani limbah elektranik yang sering terabaikan.

“Berdasarkan laporan Globa E-Waste Monitor 2024, Indonesia merupakan penghasil limbah elektronik terbesar keempat di Asia mencapai 1,9 juta ton per tahunnya. Untuk itu kita hadirkan di Kota Balikpapan,” tambah Faozul Wildan.

Melalui dropbox yang tersedia di toko AZKO Living Plaza Balikpapan, pelanggan dapat berkontribusi dalam menanggulangi sampah elektronik seperti kipas angin, bohlam, penyedot debu, setrika, dan lainnya secara bertanggung jawab.

Sampah yang terkumpul akan dikelola dan didaur ulang untuk mencegah pencemaran lingkungan serta mengurangi jumlah limbah yang berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

“Inisiatif ini mencerminkan dedikasi perusahaan terhadap solusi berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Sebagai apresiasi atas kontribusi pelanggan, terdapat tambahan diskon 10 persen untuk pembelian produk elektronik serupa di toko AZKO,” tegasnya.

“Dengan program BISA BAIK dengan AZKO, kami mengajak masyarakat Kota Balikpapan untuk turut berkontribusi menjaga lingkungan dengan langkah sederhana namun bermakna. Setiap kontribusi, sekecil apapun, memiliki potensi untuk menciptakan perubahan besar bagi bumi kita. Dengan semangat ini, AZKO bukan hanya sebagai identitas merek baru, tetapi juga sebagai sumber inspirasi untuk memulai hidup yang lebih berkelanjutan serta membangun masa depan yang lebih baik dan bertanggung jawab,” tutup Faozul Wildan.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img